PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Kamis (06/02/2025). Paripurna ini dilaksanakan setelah adanya keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo yang disampaikan kepada DPRD.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menjelaskan, paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno yang telah dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo sehari sebelumnya.
“Paripurna ini digelar setelah adanya rapat pleno yang telah dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo semalam,” jelas Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menyampaikan, pelantikan Wali Kota terpilih, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota, Indra Gobel, direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WITA ini turut dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dengan dilaksanakannya paripurna ini, Kota Gorontalo resmi memasuki tahap persiapan pelantikan kepala daerah yang baru.
Reporter: Pian N. Peda