Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Dekab Pohuwato

DPRD Tak Tinggal Diam Soal Lahan Warga di Randangan, Mengapa.?

Arfandi by Arfandi
25 Jan 2022 09:33
in Dekab Pohuwato
DPRD Tak Tinggal Diam Soal Lahan Warga di Randangan, Mengapa.?

PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali menyentil soal pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Randangan.

Pasalnya, banyak Lahan-lahan warga yang rusak tergenang dengan air, akibat pembangunan saluran irigasi yang tak kunjung selesai.

Itu disampaikan langsung Al Amin Uduala, dalam Rapat Komisi III DPRD Pohuwato bersama pimpinan OPD, yang berlangsung di Ruang sidang DPRD, Senin, (24/01/2022)

“Bahkan sudah ada ikan yang hidup di dalamnya. Itu artinya sudah lama,” kata Amin.

Kata Amin, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Gorontalo, kaitan dengan persoalan tersebut. Karena Daerah sudah tidak bisa lagi membuat saluran pembuangan khususnya di Kecamatan Randangan, karena sudah menjadi kewenangan Balai.

“Tetapi karena keterbatasan anggaran, sehingga Balai pun sampai dengan saat ini belum mengakomodir usulan itu, dikarenakan juga ada alasan bahwa harus tuntas dulu saluran irigasi, baru bisa membuat saluran pembuangan,” jelasnya.

Dilain sisi menurut Politisi Partai Golkar ini, kondisi  Masyarakat di sana cukup memprihatinkan. Karena sampai dengan saat ini lahan mereka tergenang air.

“Nah, paling tidak ada solusi ada upaya dari Dinas PU, minimal dengan cara apa bisa dilakukan agar air ini bisa keluar dari areal lahan mereka,” harapnya.

Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Pohuwato, Anwar Sadat menyampaikan, bahwa Balai Sungai sudah pada tahapan pembebasan lahan untuk saluran pembuangannya.

“Ini nanti akan saya kroscek kembali lokasi titiknya itu dimana, nanti kami koordinasi lagi,” kata Anwar.

Reporter : Iskandar Badu

Tags: DPRD PohuwatogorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.