Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Dua Ranperda Inisiatif Deprov Gorontalo Jadi Prioritas

Arfandi by Arfandi
7 Jan 2021 12:06
in Deprov Gorontalo
Adnan Entengo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Adnan Entengo, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan pihaknya telah memasukkan dua ranperda inisiatif legislatif, yang menjadi prioritas pembahasan di tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Adnan, saat diwawancarai awak media setelah melakukan rapat Bapemperda bersama dengan Biro Hukum Pemprov Gorontalo beserta tim akademisi, Kamis (7/1/2020). Selain dua Ranperda inisiatif legislative, Adnan menyebut pihak eksekutif juga telah memasukkan dua ranperda yang akan dibahas bersamaan di tahun 2021.

“Total ranperda yang diproritaskan untuk tahun ini dibahas berjumlah empat, dua inisiatif legislatif diantaranya Ranperda mengenai Zakat, dan Penyelenggaran Ketenagakerjaan, sedangkan inisiatif eksekutif adalah Perda mengenai Barang Milik Daerah, dan Pemekaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD”ungkap Adnan.

Adnan mengatakan ranperda pemekaran OPD menjadi prioritas karena merupakan komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah untuk menghadirkan Balai latihan Kerja (BLK) di Provinsi Gorontalo. Diketahui,BLK Provinsi Gorontalo telah dianggarkan oleh pemerintah pusat namun dengan syarat Dinas Ketenagakerjaan harus berdiri sendiri.

“Berikutnya untuk ranperda zakat juga akan mengatur pengoptimalan pengumpulan maupun pengelolaan dan sasaran penerima zakat”terang Adnan.

Untuk itu Adnan mengimbau kepada pemerintah segera memasukkan surat kepastian pembahasan dari dua ranperda inisiatif dari eksekutif tersebut. Kata Adnan, karena pihaknya akan segera memasukkannya pada Rencana Induk Kegiatan (RIK) pertanggal 22 Maret tahun 2021.(Ads)

Tags: DPRD GorontalogorontaloRanperda
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menghadiri Rapat Paripurna ke-64 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-25...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.