Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Residivis Pencurian Berhasil Ditangkap

Usman Anapia by Usman Anapia
22 Jun 2020 20:24
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Dua orang residivis kasus pencurian berhasil ditangkap anggota Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kasus pencurian yang terjadi pada Sabtu (16/05/2020) sekitar pukul 04.20 Wita, di salah satu konter handphone yang ada di Kota Gorontalo akhirnya terungkap.

Dua orang diduga pelaku yang merupakan residivis dari kasus pencurian, ditangkap oleh Tim Opsnal dan Timsus Polres Gorontalo Kota, Sabtu (20/06/2020), di Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat.

Kapolres Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Supriyatno,S.I.K menjelaskan, dua orang pelaku pencurian yang berhasil ditangkap oleh anggotanya tersebut berkat rekaman CCTV yang ada di lokasi konter. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ciri-ciri pelaku bisa diketahui dan para pelaku bisa ditangkap beserta barang bukti berupa handphone yang mereka ambil.

“Mereka awalnya mengintai lokasi konter dan kemudian melakukan aksinya disaat suasana sunyi dan masih gelap. Aksi mereka itu pun terekam CCTV, sehingga bisa kami ungkap,” ujarnya.

Lanjutnya, aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga orang pelaku, dimana saat ini baru dua orang yang berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian anggota.

“Jadi ada tiga pelaku. Yang sudah kami amankan baru dua yakni MZ dan FP dan satunya lagi masih sementara kami kejar,” katanya.

AKP Dedi juga menyampaikan, mereka melakukan aksi mereka dengan menggunakan besi untuk membobol konter dan mengambil kurang lebih 11 buah handphone. Dari total jumlah tersebut, delapan buah handphone berhasil disita dari para pelaku. Sedangkan yang lainnya sudah dijual oleh para pelaku.

“Dua orang pelaku ini kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, dua orang pelaku ini sudah merupakan residivis kasus pencurian dan telah berulang kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo.

“Kedua pelaku yang kami tangkap ini pun masih memiliki hubungan keluarga. Untuk perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami sampaikan lagi. Pokoknya, dua orang pelaku sudah kami tangkap dan telah dilakukan pemeriksaan serta penahanan,” tutupnya. (Helmi)

Tags: Polres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Jajakan Ratusan Obat Terlarang, Warga Jember Diringkus di Gorontalo

by Editor
12 Jul 2023
0

(Dok. Humas Polresta Gorontalo Kota) PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, telah meringkus seorang pria berinisial Z (34),...

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Setelah berstatus tahanan sementara oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota, seorang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga dikendalikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.