Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Tahun Ecerkan Cap Tikus, Warga Kota Selatan Ditetapkan Tersangka

Editor by Editor
23 Mei 2023 00:11
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Setelah melewati serangkaian penyidikan pasca diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota, seorang pria berinisial MI (54), warga Jalan Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

MI ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi, karena merupakan pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, di wilayah Kota Gorontalo.

Penangkapan terhadap MI ini, bermula dari laporan warga, tentang maraknya peredaran miras jenis cap tikus di Wilayah Kota Selatan. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, dari penangkapan terhadap MI, pihakanya turut mengamankan dua ratus lima puluh liter miras Cap Tikus, yang rencananya akan di segera di pasarkan.

“Untuk barang bukti, keseluruhannya ada 250 Liter. Dimana, awalnya ada laporan warga tentang kegiatan penjualan miras. Setelah dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, mengarah ke MI di wilayah Kota Selatan,” kata Kombespol Ade Permana.

“Dalam pengembangan itu, tim mendapati ada 10 karung yang berisikan miras. Dimasing-masing karung, terdapat plastik besar berisi cairan putih yang diduga Cap Tikus, dengan bobot 25 Liter Per Plastiknya. Kemudian kami sita, dan kami uji Laboratorium, yang hasilnya adalah miras Cap Tikus,” tambah Ade.

Dijelaskannya pula, dari hasil penyidikan Petugas, MI telah menggeluti penjualan miras ini sejak dua tahun lalu. Dimana, dalam satu kemasan berukuran 250 Liter, pelaku dapat meraup untung hingga Rp. 200.000.

“Untuk barang bukti, pelaku memesannya dari wilayah Sulawesi Utara,” lanjut Ade

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat (1) Undang – undang Nomor 18 Tahun 2012, dengan ancaman hukuman 2 Tahun penjara. (Jun)

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII di Provinsi Gorontalo memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi...

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

by Editor
22 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dijadwalkan akan menghadiri Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (PENAS KTNA) yang dipusatkan di Kabupaten Gorontalo...

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Daftar Nama Puluhan Kepala Daerah Dijadwalkan akan Hadir di Gorontalo

22 Jun 2026

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

24 Jun 2026

Sherly Tjoanda Dikabarkan akan Hadir di Penas KTNA Gorontalo

22 Jun 2026
Anggota DPD RI sekaligus Anggota MPR RI, H. Jasin U Dilo, saat menggelar sosialisasi empat pilar MPR RI di Dulalowo Kota Gorontalo, Senin (22/6/2026).

Tangkal Hoaks dan Bangkitkan UMKM, H. Jasin U. Dilo Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

22 Jun 2026

TERBARU

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

24 Jun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat kunjungan kerja di perkebunan jagung di Pulubala, Rabu (24/6/2026).

Zulkifli Hasan Tinjau Perkebunan Jagung di Pulubala, Apresiasi Harga Jagung Gorontalo

24 Jun 2026

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

23 Jun 2026

Dikbud Kabgor Borong 3 Penghargaan Sekaligus dari KGTK

23 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.