Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Tahun Ecerkan Cap Tikus, Warga Kota Selatan Ditetapkan Tersangka

Editor by Editor
23 Mei 2023 00:11
in Gorontalo, Kriminal

PROSESNEWS.ID – Setelah melewati serangkaian penyidikan pasca diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gorontalo Kota, seorang pria berinisial MI (54), warga Jalan Raja Eyato, Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

MI ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi, karena merupakan pengedar minuman keras jenis Cap Tikus, di wilayah Kota Gorontalo.

Penangkapan terhadap MI ini, bermula dari laporan warga, tentang maraknya peredaran miras jenis cap tikus di Wilayah Kota Selatan. Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan pelaku.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menjelaskan, dari penangkapan terhadap MI, pihakanya turut mengamankan dua ratus lima puluh liter miras Cap Tikus, yang rencananya akan di segera di pasarkan.

“Untuk barang bukti, keseluruhannya ada 250 Liter. Dimana, awalnya ada laporan warga tentang kegiatan penjualan miras. Setelah dikembangkan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, mengarah ke MI di wilayah Kota Selatan,” kata Kombespol Ade Permana.

“Dalam pengembangan itu, tim mendapati ada 10 karung yang berisikan miras. Dimasing-masing karung, terdapat plastik besar berisi cairan putih yang diduga Cap Tikus, dengan bobot 25 Liter Per Plastiknya. Kemudian kami sita, dan kami uji Laboratorium, yang hasilnya adalah miras Cap Tikus,” tambah Ade.

Dijelaskannya pula, dari hasil penyidikan Petugas, MI telah menggeluti penjualan miras ini sejak dua tahun lalu. Dimana, dalam satu kemasan berukuran 250 Liter, pelaku dapat meraup untung hingga Rp. 200.000.

“Untuk barang bukti, pelaku memesannya dari wilayah Sulawesi Utara,” lanjut Ade

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 142 Jo Pasal 91 Ayat (1) Undang – undang Nomor 18 Tahun 2012, dengan ancaman hukuman 2 Tahun penjara. (Jun)

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

TERBARU

Mahasiswa UNG Borong Juara Pilmapres Wilayah LLDIKTI XVI 2026

10 Mei 2026

Evaluasi Kunjungan Prabowo, Gusnar Ungkap Tiga Indikator Keberhasilan

10 Mei 2026

Kunjungan Prabowo ke Gorontalo Berbuah Rp1,24 Triliun untuk 62 Kampung Nelayan

10 Mei 2026

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.