Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

Editor by Editor
14 Nov 2025 11:19
in Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang siswa SMK di Kota Gorontalo dengan oknum ASN berinisial MAR, lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini viral dan mendapat perhatian luas karena memunculkan berbagai versi cerita dari kedua belah pihak.

Kronologi dari Pihak Korban

Peristiwa bermula pada Februari 2025 ketika korban dan MAR berkenalan, kemudian menjalin hubungan asmara. Dalam prosesnya, MAR disebut kerap menjanjikan akan menikahi korban. Janji tersebut diduga membuat korban terus terjebak hingga terjadi hubungan layaknya pasangan suami istri.

Kepada orang tuanya, korban mengaku MAR melakukan tindakan asusila di empat lokasi berbeda. Salah satu tempat tersebut adalah sebuah kos yang disewa MAR, tidak jauh dari rumah korban.

“Modusnya terduga pelaku mendatangkan tukang pijat di kos-kosan tersebut lalu memijat terduga pelaku. Setelah itu, terduga pelaku menyuruh tukang pijat berhubungan intim dengan korban di hadapan terduga pelaku,” jelas orang tua korban.

Orang tua korban juga mengungkapkan dugaan keterlibatan lebih dari dua orang lain dalam aksi yang dilakukan MAR. Menurut mereka, sebagian dari orang-orang tersebut tidak dikenal korban, termasuk teman korban yang disebut ikut menerima bayaran dari MAR.

“Teman korban ikut dibayar terduga pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut. Kejadian itu terjadi di bulan Februari 2025 dan dilakukan di beberapa tempat. Mulai dari kos-kosan, hotel, dan mobil pelaku,” ungkapnya.

Akibat tekanan dan ancaman yang diterima, korban disebut mengalami trauma berat, bahkan sempat melarikan diri dari rumah. Setelah mengumpulkan keberanian, korban akhirnya mengungkap seluruh peristiwa yang dialami.

“Kami keluarga tidak terima dan melaporkan ke Polda Gorontalo pada 26 Mei 2025, dan saat ini masih tahap penyidikan,” tegas orang tua korban.

Klarifikasi dari Terduga Pelaku MAR

Di sisi lain, MAR membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia hadir bersama mantan kuasa hukum serta dua saksi berinisial JPS (18) dan Y (36) untuk menyampaikan klarifikasi kepada awak media.

“Kasus yang beredar itu tidak benar. Tidak ada pemerkosaan, apalagi yang melibatkan lebih dari dua orang seperti yang diberitakan,” ujarnya.

MAR menegaskan, ia dan pelapor saling mengenal dekat, bahkan hubungan mereka pernah direncanakan menuju pernikahan. Ia juga menyebut keluarga pelapor pernah menerima bantuan usaha darinya.

“Saya dan dia memang sudah lama berteman, bahkan keluarga kami sudah sempat membahas rencana pernikahan. Jadi bukan karena kasus ini. Musyawarah keluarga itu bahkan dilakukan pada 9 Mei 2025, termasuk pembahasan soal pemberian uang sebesar Rp100 juta,” jelas MAR.

Ia menolak seluruh pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat tindakan asusila.

“Itu semua tidak benar. Coba tanya teman pelapor yang hadir di sini sebagai saksi,” tegasnya.

Kesaksian JPS: Tuduhan Balik kepada Keluarga Korban

JPS (18), yang mengaku teman dekat korban, memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku bahwa dirinya diminta memberikan keterangan palsu oleh ibu pelapor.

“Ibunya (pelapor) memaksa saya untuk bilang bahwa MAR yang melakukan perbuatan itu. Saya diancam agar mengaku begitu di Polda,” ungkap JPS.

JPS juga menuturkan kejadian pada 23 Mei 2025 di sebuah hotel di Kota Gorontalo, di mana ia menyebut ada tujuh pria di dalam kamar bersama korban.

“Di dalam kamar ada tujuh orang laki-laki, saya dan Vanesa. Salah satu laki-laki menyuruh pelapor membuka bajunya, lalu mereka berdua masuk ke kamar mandi. Saya pastikan, di antara tujuh laki-laki itu tidak ada MAR,” ujar JPS.

Kasus Masih Berproses, Publik Diminta Tidak Berspekulasi

Kasus dugaan pencabulan ini terus menyedot perhatian masyarakat Gorontalo. Aparat kepolisian diminta menelusuri fakta secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan adil bagi semua pihak.

Masyarakat diimbau tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta, bukti, dan kesaksian diuji dalam proses penyidikan Polda Gorontalo.

Tags: berita kriminal Gorontalodugaan pencabulan gorontalokasus asusila gorontalo utarakasus pelecehan 2025kasus viral gorontaloklarifikasi MAR gorontalolaporan polda gorontalooknum ASN MARproses hukum gorontalosiswa smk korban pelecehan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

by Editor
14 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor...

Oplus_131072

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

by Editor
6 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

UMKM Fest Gorontalo Dukung Kendali Inflasi dan Perkuat Ekonomi Lokal

16 Nov 2024
Oplus_131072

Warga Bongomeme Keluhkan Jalan Rusak, Gusnar Siap Wujudkan Aspirasi

11 Nov 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.