Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bobol Brankas Pakai Sendok, CS di Gorontalo Berhasil Curi Uang Sebesar Rp8,7 Juta

Editor by Editor
6 Jan 2026 22:58
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kota Gorontalo. Tersangka pelaku pencurian diketahui merupakan petugas kebersihan kos yang bekerja di lokasi kejadian.

Tersangka berinisial LU (31) diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri uang tunai milik majikannya sebesar Rp8,7 juta. Tersangka melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan akses yang dimilikinya sebagai pekerja internal di rumah kos.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Akmal Novian Reza mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, (1/1/2026). Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pekerja internal. Ia masuk ke kamar korban melalui jendela yang tidak terkunci, kemudian menjulurkan tangan untuk membuka pintu dari dalam,” ujar AKP Akmal saat memimpin konferensi pers, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, setelah berhasil masuk ke dalam kamar korban, LU membongkar brankas secara paksa. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan alat bantu berupa kunci Y dan sebuah sendok makan hingga brankas mengalami kerusakan dan berhasil dibuka.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8,7 juta. Polisi telah menetapkan LU sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan Mapolresta Gorontalo Kota untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat, khususnya pemilik rumah kos dan pengelola usaha hunian, agar meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, baik oleh orang dalam maupun pihak luar.

Tags: berita kriminal GorontaloKasus kriminal Gorontalokejahatan orang dalamkos-kosan GorontaloPelaku pencurianPencurian Gorontalopencurian rumah kospencurian uangPolresta Gorontalo KotaSatreskrim Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

by Editor
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.IDhttp://PROSESNEWS.ID – Polsek Bongomeme terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan seorang warga. Hingga hampir satu bulan sejak laporan tersebut...

Mabuk dan Bikin Keributan, Pria di Limboto Diamankan Polisi

by Editor
26 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga berinisial HH (29), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diamankan pihak kepolisian setelah membuat keributan...

Dua Pemuda di Gorontalo Ditahan Usai Pukul Warga

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan KH Adam Zakaria, Kelurahan Wonggaditi...

Pacaran 7 Bulan Berujung Penganiayaan, Korban Dipukul hingga Hampir Disetrika

by Editor
21 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial YAS diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri, MPP, di Perumahan Griya Dulomo Utara, Kota Gorontalo....

Jadi Korban Pengeroyokan Saat Menagih Utang, Warga Kabgor Lapor Polisi

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban pengeroyokan saat menagih utang kepada seorang kenalannya....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.