PROSESNEWS.ID – Momen puasa Ramadhan 2022 belum mampu menghentikan aktivitas bisnis esek-esek di Garut, Jawa Barat.
Terbaru, HH, pegawai salon kecantikan sekaligus muncikari, akhirnya digelendang Kepolisian Resort Garut, setelah diketahui menjadi pelantara PSK bagi pria hidung belang di kawasan wisata air hangat Cipanas.
“Kami berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel Cipanas, setelah melakukan transaksi,” Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, dalam rilis kasus di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus bisnis esek-esek saat ramadan di Garut, berasal dari laporan masyarakat masih maraknya kegiatan pemuas nafsu itu, di kawasan wisata andalan Garut tersebut dilansir Liputan6.com
Saat ditangkap, HH yang berprofesi sebagai pegawai salon kecantikan tersebut, tengah mengantar salah satu kliennya seorang PSK untuk pesanan seorang pria hidung belang di salah satu hotel di Cipanas, dengan tarif Rp 1,5 juta.
“Dalam sekali transaksi pelaku mendapat keuntungan hingga Rp300 ribu,” kata dia.
Untuk mencari mangsanya, tersangka HH sengaja mencari konsumen melalui online, lalu menghubungi para PSK yang tengah mencari job layanan jasa pemuas nafsu tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka HH dijerat pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan penjara.