
PROSESNEWS.ID – Pemerintah secara bertahap telah merealisasikan perubahan e-KTP menjadi KTP digital. Bahkan, KTP digital tersebut sudah mulai di sosialisasikan, agar masyarakat bisa mengetahuinya.
Di Gorontalo sendiri, KTP digital mulai digalakkan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo, melakukan sosialisasi KTP Digital di DPRD Provinsi Gorontalo, Jum’at, (03/03/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad mensupport pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Gorontalo.
“Kami mendukung adanya KTP digital, ini juga untuk mempermudah akses, apalagi hanya menggunakan android untuk penggunaan aplikasinya,” kata Sudarman.
Menurutnya Sudarman, di tengah era digitalisasi ini memang perlu adanya perubahan-perubahan terhadap sistem. Agar, sistem yang dilakukan bisa lebih mudah diakses oleh seluruh masyarakat, khususnya di Gorontalo.
“Saya berharap, Disdukcapil gencar melakukan sosialisasi aplikasi ini ke seluruh masyarakat, kalau bisa sosialisasinya ke kecamatan-kecamatan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Admin Dukcapil Dinas Dukcapil PMD, Amran Pahrun menjelaskan, sosialisasi KTP digital itu telah disosialisasikan kurang lebih 20 OPD.
“Aktivasi KTP digital tersebut sudah bisa dilakukan melalui aplikasi yang disebut IKD atau Identitas Kependudukan Digital,” jelasnya.
Amran menyebut, penggunaan KTP digital termasuk aman digunakan, bahkan dilindungi oleh kementerian. Contohnya, ketika membuka aplikasi IKD tersebut, fitur-fitur yang ada didalamnya tidak bisa di screenshot.
“KTP digital ini dijamin aman digunakan, jika sebelumnnya ada informasi bahwa ada data yang bocor, maka itu buka Dukcapilnya tetapi pihak-pihak yang bekerja sama dengan Dukcapil,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad














