PROSESNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, terus mengawal aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Kota Tengah dan Kecamatan Sipatana pada Reses Masa Sidang ke-3.
“Jadi kami sudah turun ke sejumlah kelurahan di dapil 3, dari Kecamatan Sipatana, Kota Utara dan Kota Tengah,”kata Ekwan saat reses di Kecamatan Kota Utara, Minggu (20/8/2023).
Ekwan mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah terkait ruas jalan di 3 kecamatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Aspirasi masyarakat menyangkut masalah sejumlah ruas jalan yang perlu kita di DPRD Kota Gorontalo perhatikan untuk dianggarkan lagi,” sambungnya.
Ia juga bakal memperjuangkan aspirasi dari masyarakat soal ruas jalan agar bisa dilakukan pengaspalan kembali oleh pemerintah daerah.
“Kita perjuangkan agar bisa dianggarkan pada tahun depan, tahun anggaran 2024 mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ekwan menegaskan, sejak pihaknya melakukan pengawalan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, setidaknya ada banyak aspirasi yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Kita terus melakukan pengawalan. Hasilnya sudah bisa kita rasakan, sudah ada 13 ruas jalan yang telah diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Di saat yang sama, Ekwan juga turut mengawal perbaikan sejumlah saluran air di 3 kecamatan serta pemasangan paving block di beberapa jalan kelurahan.
“Aspirasi dari masyarakat menyangkut perbaikan sarana umum, mulai dari jalan, paving block hingga saluran air, tentunya sesuai dengan tugas pokok fungsi saya di Komisi C,” lanjutnya.
Terakhir, di sisa jabatan aleg milenial ini, pihaknya akan tetap melakukan perjuangan dalam melakukan kegiatan perbaikan infrastruktur di Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, hingga Sipatana.
“Kami dari Komisi C berharap, targetnya di tahun anggaran 2023 dan realisasinya di tahun anggaran 2024,” harapnya.
Reporter: Azil Umar