PROSESNEWS.ID — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, bersama jajaran Komisi III melakukan peninjauan langsung pembangunan SMK PPN Gorontalo, Jumat (24/11/2023).
Erwin Ismail menyampaikan, proyek ini perlu mendapat perhatian khusus karena sedikit luput dari pemantauan Komisi III selama pelaksanaan pembangunan. Proyek ini dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 yang berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo.
“Pada proyek pembangunan SMK PPN Gorontalo yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ini sedikit luput dari pemantauan Komisi III,” tegas Erwin.
Setelah melakukan peninjauan di lapangan, Erwin menyatakan kebingungannya terkait kondisi anggaran yang berbeda-beda untuk setiap pekerjaan.
“Pada pekerjaan ini, saya agak bingung, karena setiap lantai anggarannya berbeda-beda, dan nanti sekarang baru kita tahu updatenya,” ujar Erwin.
Terkait masalah tersebut, Komisi III berencana untuk mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo yang bertanggung jawab pada proyek ini untuk melakukan evaluasi terkait progres proyek dan penggunaan dana pembangunan SMK PPN Gorontalo.
“Kami akan minta izin kepada Komisi IV untuk melakukan evaluasi dengan Dinas Pendidikan agar pembangunan ini berjalan sesuai yang diharapkan,” tutup Erwin.