PROSESNEWS.ID – Dugaan kasus korupsi megaproyek jalan lingkar atau Gorontalo Outer Ring Road (GORR) hingga kini terus bergulir. Bahkan, saat ini banyak informasi yang beredar bahwa ada dugaan kuat kasus tersebut melibatkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Hal ini membuat Suslianto, Kuasa Hukum Gubernur Gorontalo menyatakan, jika masih ada oknum yang mengaitkan Rusli Habibie dengan kasus GORR, maka akan berhadapan dengan hukum.
Sebab, menurutnya, tidak ada keterlibatan Gubernur Rusli Habibie dalam perkara dugaan korupsi GORR. Namun, saat ini, masih ada saja oknum-oknum yang memanfaatkan proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.
“Jangan sampai ini hanya memberikan fitnah, dan yang selalu dikaitkan adalah orang nomor satu di Gorontalo,” kata Suslianto.
Suslianto menegaskan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika fitnah dan hoaks terus disebarkan oleh oknum-oknum tertentu. Berdasarkan fakta persidangan yang dilakukan sebelumnya tidak pernah ada keterlibatan Gubernur.
“Fakta-fakta persidangan sudah jelas tidak ada keterlibatan Gubernur Gorontalo dalam perkara GORR, saya menduga oknum-oknum tertentu sengaja memainkan isu korupsi untuk menyerang Gubernur,” tuturnya.
“Padahal selama persidangan berlangsung, dugaan korupsi senilai Rp43 miliar tidak pernah terbukti, hanya ada kesalahan dalam pembayaran ganda senilai Rp53 juta,” ungkapnya.
Selain itu, kata Suslianto, bahwa fitnah dan berita hoaks tidak bisa dibiarkan. Selain merugikan gubernur secara pribadi, juga mencoreng pemerintahan yang saat ini sudah berjalan dengan baik. Olehnya, Gubernur Rusli telah menyiapkan tim hukum, baik yang ada di Gorontalo maupun di Jakarta untuk menangani isu tersebut.
“Prinsipnya, sebagai tim hukum, kami sudah menerima bukti-bukti baik berupa berita, postingan media sosial dan tulisan-tulisan yang mengarah pada fitnah. Akan kami pelajari dan kaji secara mendalam dan apabila memenuhi unsur delik, maka kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” dia menandaskan.