Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Forkopimda Bahas Pengelolaan Tambang, Gusnar Tegaskan Keadilan untuk Semua Pihak

Editor by Editor
17 Mei 2025 11:21
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya pengelolaan pertambangan yang berkeadilan bagi semua pihak. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (16/05/2025), yang secara khusus membahas isu strategis seputar aktivitas pertambangan di Provinsi Gorontalo.

Rapat yang berlangsung dengan melibatkan unsur Forkopimda, kepala daerah, serta perusahaan tambang, menghasilkan tiga poin penting yang disampaikan langsung oleh Gubernur Gusnar kepada awak media.

Poin pertama menyangkut aktivitas para penambang lokal. Forkopimda bersama Bupati Bone Bolango meminta kepada PT. Gorontalo Mineral agar memberikan toleransi kepada masyarakat penambang agar tetap dapat beraktivitas di lokasi saat ini. Menurut Gusnar, hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan, bentuk serta batas toleransi itu masih akan dibicarakan lebih lanjut antara PT. Gorontalo Mineral dan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ESDM. Sebab, kedua belah pihak memiliki keterikatan dalam kontrak karya.

“Forkopimda dan Bupati Bone Bolango telah menyampaikan permintaan kepada perusahaan untuk memberikan ruang aktivitas kepada penambang rakyat, namun keputusan teknis tetap akan dibicarakan di tingkat pusat,” jelas Gusnar.

Sementara itu, terkait PT. Pani Gold, Gubernur mengungkapkan, perusahaan tersebut telah menyampaikan laporan progres pemberian tali asih kepada penambang. Dari total masyarakat terdampak, tercatat masih tersisa sekitar 226 orang, dengan 120 orang di antaranya tergolong aktif dan menjadi prioritas penerima tali asih.

Meski perusahaan sudah beberapa kali mengundang mereka untuk berdialog, belum juga tercapai kesepakatan bersama. Menanggapi hal tersebut, Forkopimda Provinsi dan Wakil Bupati Pohuwato meminta agar komunikasi dibuka kembali, agar masalah ini dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan.

Mengakhiri konferensi pers, Gubernur Gusnar menegaskan, seluruh elemen Forkopimda sepakat, pengelolaan pertambangan di Gorontalo harus mengedepankan asas keadilan.

“Semoga melalui hasil rapat ini kita bisa menemukan solusi terbaik, jalan tengah yang mengakomodasi semua kepentingan,” pungkasnya.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: berita tambang gorontaloForkopimda GorontaloGusnar Ismailkonflik tambang gorontalopenambang rakyat bone bolangopengelolaan tambang adilPT Gorontalo Mineralpt pani gold pohuwatotali asih penambangTambang Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Terkait Peternak Ayam Broiler, Jubir Sebut Gusnar Ismail Tidak Tinggal Diam

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Juru bicara Gubernur Gorontalo, David Radjak, merespons pemberitaan yang menyebut Gubernur Gusnar Ismail tidak memiliki solusi atas keluhan...

Nelayan Pesisir Anggrek Dapat Perhatian Langsung dari Gusnar Ismail

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Suasana haru dan bangga menyelimuti para nelayan pengering ikan bolowa di Desa Ilodulunga dan Desa Langge, Kecamatan Anggrek,...

Australia Dukung Pengembangan Satu Data Daerah di Gorontalo

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyambut hangat kunjungan Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath...

Kedubes Australia Nilai Pentagon Bukan Sekadar Portal Data

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Dubes Australia untuk Indonesia Gita Kamath menyampaikan pandangannya terkait dengan peluncuran aplikasi Open Data Gorontalo “Pentagon” yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Temu Jurnalis Gorontalo Kian Dekat, Kesiapan Sudah 80 Persen

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Deretan persiapan terus dimatangkan menjelang pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo yang akan digelar pada 12–13 Juni 2026. Di balik berbagai...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

5 Jun 2026

Dosen FIP UNG Publikasikan Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi

5 Jun 2026

UKOM Lulus 100 Persen, Lulusan Ners UNG Siap Perkuat Layanan Kesehatan

5 Jun 2026

UNG Sosialisasikan Tata Naskah Dinas untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

5 Jun 2026

TERBARU

Dosen FIP UNG Publikasikan Artikel di Jurnal Internasional Bereputasi

5 Jun 2026

UKOM Lulus 100 Persen, Lulusan Ners UNG Siap Perkuat Layanan Kesehatan

5 Jun 2026

Temu Jurnalis Gorontalo Kian Dekat, Kesiapan Sudah 80 Persen

5 Jun 2026

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

5 Jun 2026

UNG Sosialisasikan Tata Naskah Dinas untuk Perkuat Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum

5 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.