Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Gebrakan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam Menangani Sampah Mulai Terlihat

Editor by Editor
8 Mar 2025 00:23
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Upaya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam menangani masalah sampah mulai menunjukkan hasil. Sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi sampah kini tampak bersih setelah adanya pengerahan sembilan armada tambahan untuk membersihkan dan mengangkut sampah di berbagai lokasi.

Beberapa titik yang menjadi fokus pembersihan meliputi kompleks Kantor KPU Kota Gorontalo, SMP Negeri 1, Madrasah Aliyah Al Huda, Jalan Manado di Kelurahan Pulubala, kompleks Gelael, Jalan Taman Surya, Terminal 42, serta Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Leato Selatan, dan beberapa titik lainnya.

Sembilan armada tambahan ini dilepas secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Jumat (7/3/2025) pagi di rumah jabatan (Rujab) wali kota.

Adhan berharap langkah ini dapat mengurangi masalah sampah yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Kalau bicara sampah di Kota Gorontalo ini, selalu ada. Alhamdulillah, hari ini saya luncurkan armada sampah untuk mengajak masyarakat memerangi sampah di Kota Gorontalo ini,” ungkap Adhan saat memberikan sambutan.

Ia menegaskan, pengerahan sembilan armada tambahan ini akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Ini akan menjadi kegiatan rutin dari kami dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Insya Allah ini awal bagi kita mengurus sampah di Kota Gorontalo,” tuturnya.

“Kita harus menyikapi ini dengan baik, sehingga tidak berlanjut masalah sampah ini. InsyaAllah 9 armada sampah di tiap kecamatan ini bisa membantu menuntaskan sampah. Harus hilang sampah di Kota Gorontalo,” sambungnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Adhan juga meresmikan Rumah Kompos Tanjung Kramat yang akan digunakan untuk mengolah sampah organik menjadi kompos, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media tanam.

Tags: adhan dambeaKota Gorontalopemerintah kota gorontaloPemkot GorontaloWali Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Kabel Telekomunikasi Semrawut, DPRD Kota Gorontalo Akan Panggil Pihak Terkait

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan lapangan di sejumlah titik, termasuk di Jalan Piola Isa dan Jalan...

Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengajak seluruh masyarakat untuk merefleksikan kembali perjuangan para pahlawan dalam momentum Hari...

Adhan Dambea Disebut Bapak UMKM, Ini Penjelasan Totok Bachtiar

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, mengungkap sejumlah alasan di balik wacana penobatan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.