PROSESNEWS.ID – Warga Desa Selerok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan peristiwa penganiaayaan yang berujung kematian, belum lama ini. Senin, (01/03/2021).
Adalah Riyanto (52), seorang kuli bangunan asal Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari. Menjadi korban pembunuhan, tewas ditangan Pandi (63), seorang warga Desa Selorok, Kecamatan Garum.
Informasi yang berhasil dirangkum Tim Prosesnews.id, pelaku pembunuhan tersebut, merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Ironisnya, peristiwa nahas ini, dipicu hanya lantaran kunci sepeda motor.
Ceritanya, korban yang sedang mengerjakan garapan bangunan rumah, tepat di depan rumah pelaku itu. Setiap hari selalu memarkir kenderaan motornya di depan rumah pelaku.
Namun, kali itu saat ia hendak pulang ke rumah, tiba-tiba saja kunci motornya sudah tidak ada lagi di tempat biasa. Ia pun langsung menanyakannya kepada pelaku yang saat itu berada di dapur rumahnya.
“Merasa dituduh, pelaku marah dan langsung meluapkan emosinya. Lalu memukul korban dengan kayu balok, hingga kepala korban muncrat darah,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP. Leonard M. Sinambela, melalui Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi kepada Prosesnews.id.
Saat kejadian tersebut, ada tetangga sekitar yang menyaksikan. Sehingga, tetangga ini yang kemudian berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan akhirnya, warga ramai-ramai menangkap pelaku.
Dikatakan Bechi, atas kejadian ini, pihaknya akan mendatangkan Psikiater, guna memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Apakah disaat melakukan tindakan pidana itu dalam kondisi sehat, atau tidak.
“Jika terbukti sehat, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiyayaan berat yang menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman 10 (sepuluh tahun) penjara,” pungkas Kasubag Humas Polres Blitar.
Reporter : Achmad Zunaidi