PROSESNEWS.ID – Warga Dusun Krajan, Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria Lanjut Usia (Lansia) 80 Tahun, tergantung di pohon mangga. Rabu, (17/02/2021).
“Korban ditemukan oleh cucunya sendiri di belakang samping rumahnya pukul 05.30 WIB dalam keadaan tergantung di pohon mangga,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP. Imam Subechi, kepada wartawan, Rabu, (17/02/2021).
Bechi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan dokter Puskesmas Sutojayan, dr. Edvin dan tim dari Identifikasi Polres Blitar terhadap korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga, korban dinyatakan murni bunuh diri.
“Berdasarkan kerterangan pihak medis, korban murni melakukan bunuh diri,” kata Bechi.
Bechi menambahkan, saat ini korban juga sudah dimakamkan di pemakaman desa setempat. Sementara, pihak keluarga almarhum, menolak untuk dilakukan otopsi luar, maupun dalam.
“Keluarga korban menerima itu sebagai musibah dan bersedia untuk membuat surat pernyataan yang diketahui Kepala Desa setempat,” pungkasnya.
Repoter : Achmad Zunaidi