PROSESNEWS.ID – Permasalahan sosial Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) merupakan akumulasi dan interaksi dari berbagai permasalahan. Seperti kemiskinan, pendidikan rendah, minimnya keterampilan kerja yang dimiliki.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo Supangkat Nusi saat ditemui, usai mengikuti kegiatan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2023 Kota Gorontalo, bertempat di Hotel Four Points Manado, Rabu (23/03/2022).
Supangkat menegaskan, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam mengatasi masalah yang ada itu. Sebab kebijakan yang tepat akan mengurangi jumlah pengemis disuatu daerah.
“Masalah Gepeng di Kota Gorontalo harus segera diatasi secara serius oleh pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpon PP) Kota Gorontalo,” ungkap Supangkat.
“Kami sudah pernah minta dinas terkait menyelesaikan masalah ini dan tahun kemarin sudah teratasi tapi itu tidak berlaku lama,” terangnya.
Supangkat meminta kepada dinas terkait untuk menelusuri penyebab permasalahan Gepeng di Kota Gorontalo. Karena dikhawatirkan, para Gepeng atau pengemis khususnya para anak-anak di bawah umur ini dipaksa oleh oknum.
“Kami khawatir anak-anak pengemis ini ada Bosnya, dan mereka dipaksa melakukan hal tersebut, sehingga ini harus ditelusuri,” tegas Supangkat.
Reporter : Reza Saad