PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Suleman pakaya, mendadak melaporkan bendaharanya sendiri, ZK di Mapolda Gorontalo, belum lama ini.
Saat diwawancarai Prosesnews.id, Suleman mengungkapkan, laporan tersebut, berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa.
Dibeberkannya, adapun kerugian Dana Desa yang diduga digelapkan bendahara Desa ini, sekitar 700 juta rupiah, berdasarkan akumulasi adanya bukti rekening koran.
“Waktu kita hitung bersama aparat Desa lainnya itu, kerugian dana yang diduga digelapkan bendahara ini, mencapai 700 juta, bahkan lebih.” ungkapnya. Kamis, (30/07/2020).
Tak menunggu lama kata dia, begitu praktek ini diketahui, ia pun berinisiatif bersama aparat Desa lainnya, melaporkan perkaranya ke bagian Intel Polda Gorontalo.
Lebih lanjut kata Suleman, saat ini yang bersangkutan sudah melarikan diri menghilangkan jejak. Terkait perkara ini pun, dirinya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Boalemo.
Sementara itu, Kadis Sosial PMD Boalemo Ulkia Kiu, membenarkan laporan penggelapan tersebut. Upaya yang dilakukan kata dia, yakni berkoordinasi dengan pihak Bank, melakukan pemblokiran rekening.
“Sesuai laporan Kades Suka Mulya, Dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi bendahara Desa. Makanya, langkah cepat yang kita ambil, yaitu berkoordinasi dengan pihak Bank, melakukan pemblokiran,” ungkapnya. (Majid Rahman)