
PROSESNEWS.ID– Proses pembelajaran di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 diperbolehkan untuk dilaksanakan secara tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Gorontalo Utara (Gorut), Irwan Abudi Usman mengatakan Keputusan tersebut mengacu pada keputusan bersama antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri
“Pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 untuk semester genap, kita akan melaksanakan tatap muka pada Januari 2021 nanti. Itu mengacu pada keputusan bersama empat menteri. Kemarin sudah ada instruksi juga,” Kata Irwan.
“Tatap muka yang di maksud ini adalah tatap muka ini yang didasarkan pada protokol kesehatan. Kita akan melaksanakan sistem sift, jumlah siswa yang hadir tidak bisa total 100 persen. Kita akan roling berdasarkan akumulatif jumlah hari efektif dan jumlah siswa yang ada,” tambahnya
Terkait pembukaan sekolah, Lanjut Irwan, ada beberapa hal yang wajib untuk dipenuhi agar proses pembelajaran tatap muka tersebut tidak menyalahi ketentuan yang ada,
“Pertama surat persetujuan pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Bupati, kemudian persetujuan satuan pendidikan dan yang selanjutnya adalah persetujuan dari orang tua, dalam hal ini representatif oleh komite sekolah,” terangnya
Untuk itu, Kata Irwan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan beberapa Unsur terkait, sebagai salah satu pemenuhan proses administrasi
“Kita juga akan melaksanakan FGD, Setelah itu baru akan dilakukan sosialisasi dengan melibatkan semua unsur, mulai dari unsur Kementerian Agama, Dinas Kesehatan dan Dinas pendidikan itu dari unsur pemerintah daerah. Insya Allah dengan begitu, dari sisi administrasi dan dari sisi prosedur dan dari sisi ketertiban oleh masyarakat khususnya orang tua ini tidak melanggar ketentuan,” Kata dia
Irwan menegaskan, Ketentuan proses pembelajaran tatap muka tersebut hanya merupakan kebijakan pemerintah demi terciptanya proses pendidikan yang efektif di masa pandemi
“Perlu juga kami tegaskan bahwa ketentuan pembelajaran tatap muka ini bukan keputusan tetapi diperbolehkan. Jadi hanya pembolehan, bukan ketentuan yang bersifat mengikat,” Pungkasnya.
.(Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id















