Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Memaafkan Mensos

Arfandi by Arfandi
3 Okt 2021 17:48
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Minta Pendamping PKH Memaafkan Mensos

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta agar pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Fajar Sidik Napu memaafkan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Gubernur Rusli mengundang Fajar di kediaman pribadinya di Kelurahan Moodu Kota Gorontalo, Minggu (3/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Rusli mendengarkan klarifikasi dari pihak Fajar yang menjadi korban aksi marah marah Risma. Rusli juga menyemangatinya dan para pendamping PKH agar tetap tulus dan ikhlas bekerja mendampingi warga.

“Jadi pak Fajar, mungkin ibu menteri saat itu lagi capek jadi bisa kesal. Saya minta maafkan ibu menteri dan memaafkan saya juga, Ini hanya miskomunikasi antara kita,” kata Gubernur Rusli.

Rusli mengaku sudah menerima WhatsApp pribadi dari Mensos Risma. Pesan dikirim ke istrinya Idah Syahidah yang juga sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

“Sebagai gubernur juga saya meminta maaf kepada Ibu Menteri jika ada kalimat, sikap saya yang menyinggung ibu menteri untuk mohon dimaafkan,” pintanya.

Gubernur Rusli mengaku tidak ingin memperpanjang masalah ini. Semua orang diminta menyikapinya secara bijak. Rusli mengaku sayang ke Mensos Risma, ia hanya tidak ingin sikap sering marah-marah Risma terus berlanjut di daerah lain.

“Saya takutnya Ibu Menteri bertemu dengan warga yang tingkat kecerdasannya kurang, kita katakan sumbu pendek atau gimana maka ibu menteri yang balik diserang. Itu yang tidak kita harapkan. Mudah mudahan ini yang pertama dan terakhir,” imbuhnya.

Rusli berharap agar permasalahan ini sudah berakhir. Ia memastikan apa yang dilakukan adalah bentuk tanggung jawabnya sebagai gubernur sebagaimana Ibu Risma datang sebagai seorang menteri. Tidak ada kaitannya dengan politik dan partai politik manapun.

“Jadi sudah clean and clear ini semata mata miskomunikasi. Jadi jangan digiring jadi opini politik. Tidak ada hubungan sama sekali. Saya bicara sebagai gubernur, Pak Fajar sebagai koordinator, Ibu Risma datang bukan sebagai kader partai tapi sebagai Mensos RI,” tegasnya.

Klarifikasi Fajar Napu, Pendamping PKH

Di hadapan Gubernur Rusli, Fajar mengaku sudah memaafkan Mensos Risma. Ia menilai sikap Mensos sebagai bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” jelasnya.

Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi saat itu. Ketika itu, katanya, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Fajar menjelaskan karena nama nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementerian Sosial.

“Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” beber Fajar.

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada. Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

“Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan,” lanjutnya.

Usai kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada ibu menteri. Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh. Sebagian besar diantaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

“Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021,” imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional. Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati. Data tersebut tersimpan di Kementerian Sosial.

Tags: gorontaloMensosMenteri SosialPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTri Rismaharini
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.