Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Percepat IPR Lewat Skema Koperasi Tambang

Editor by Editor
14 Okt 2025 11:23
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi, serta Komisi II melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari keberhasilan NTB dalam menata sektor pertambangan rakyat yang kini dijadikan pilot project nasional.

Rombongan Gubernur Gorontalo diterima langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025). Pertemuan itu turut dihadiri Forkopimda NTB, Kapolda, Ketua DPRD, Kajati, serta dinas terkait.

Fokus pembahasan utama ialah kolaborasi antara Polda dan Pemerintah Provinsi NTB dalam pembentukan koperasi tambang serta percepatan penerbitan IPR bagi para penambang rakyat.

Gubernur Gusnar Ismail memberikan apresiasi terhadap strategi kolaboratif yang diterapkan oleh NTB. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan berhasil menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu poin penting dari model NTB adalah bagaimana Polda menutup akses bahan berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang rakyat, sementara pemerintah daerah secara aktif mempercepat penerbitan IPR melalui skema koperasi tambang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari penegakan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

“Ini tentu menjadi wujud nyata penegakan regulasi sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tidak hanya sekadar memberikan pembatasan dan punishment, tetapi juga memberikan solusi keberpihakan atas kesejahteraan penambang rakyat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menilai best practice yang dilakukan NTB dapat menjadi pembelajaran penting dalam menyiapkan strategi dan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo.

Model seperti pembentukan koperasi tambang dan kerja sama koperasi dengan investor dinilai dapat menjadi role model baru yang menguntungkan kedua belah pihak — baik masyarakat penambang maupun pihak swasta.

Dengan kunjungan ini, Pemprov Gorontalo berkomitmen untuk mempercepat realisasi IPR berbasis koperasi rakyat agar aktivitas pertambangan di daerah dapat berjalan legal, aman, dan menyejahterakan masyarakat.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Kabur Aja Dulu dalam Kacamata Sosiologi, Jalan Keluar atau Lari dari Masalah?

22 Feb 2025

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.