PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan menaikkan gaji honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Provinsi Gorontalo setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Gubernur pun berharap, kebijakan serupa bisa diikuti oleh kepala daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Kita doakan pemimpin-pemimpin di Provinsi Gorontalo, bupati dan walikota bisa ikuti apa yang sudah dilakukan Pemprov Gorontalo, terutama menyesuaikan honor PTT minimal sama dengan UMP,” ujar Gubernur Rusli Habibie saat disambut ribuan honorer di bandara Djalaludin Gorontalo, Rabu (12/2/2020).
Diakui Gubernur Rusli Habibie pula, bahwa dirinya banyak menerima curhat dari para honorer yang ada di kabupaten/kota yang jauh dari kata layak dengan kondisi saat ini.
“Saya dapat laporan, SMS, WA (WhatsApp), bahwa ada PTT baik di kabupaten/kota, honornya sangat jauh dari apa yang didapat (honorer/PTT) yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar dia.
Gubernur Gorontalo 2 periode itu pun berharap, para kepala daerah di Gorontalo dapat tergerak untuk memperhatikan nasib para honorer yang ada di daerahnya masing-masing.
“Mudah-mudahan beliau-beliau (kepala daerah) akan menyesuaikan honor di kabupaten/kota sama dengan di Pemprov Gorontalo,” pungkas dia.
Sebelumnya, UMP Gorontalo Tahun 2020 ditetapkan naik 16,98% atau menjadi Rp 2.788.826,-. Pada Tahun 2019, UMP Gorontalo sebesar Rp 2.384.020,-, naik 8,03% jika dibandingkan UMP tahun 2018 sebesar Rp 2.206.813,-. (Ads)