Headline

Gunakan BPJS Kesehatan, Pasien Melahirkan di RS Defina Parigi Moutong Dipersulit

PROSESNEWS.ID – Sangat disayangkan pelayanan Rumah Sakit Defina Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Pasalnya, peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas 2 Abdul Majid Rahman (26) bersama istrinya, seakan dipersulit untuk mengurus administrasi Rumah Sakit, baru-baru ini.

Ironisnya, pihak Rumah Sakit memintanya untuk melunasi tagihan iuran BPJS bulan berjalan. Padahal mereka baru saja melakukan pembayaran iuran seminggu sebelumnya. Bahkan, pembayaran sudah dilakukan sesuai kenaikan tarif BPJS mandiri kelas 2 yang diberlakukan saat ini.

“Saya heran saja. Tiba-tiba pihak RS Defina menyuruh saya untuk melunasi iuran BPJS berjalan. Padahal, seminggu yang lalu saya sudah membayarnya,” ketusnya.

Tak mau memperkeruh suasana, pasangan suami istri itu langsung melakukan pembayaran hari itu juga. Meskipun setoran yang dibayarnya tersebut, sudah menjadi dobol.

“Tidak apalah saya dobol membayar. Malah lebih bagus. Asalkan, setoran tersebut dihitung sebagai iuran untuk sebulan berikutnya. Takutnya, bulan depan ketika saya lupa membayar, malah BPJS saya akan di non aktifkan,” keluhnya.

Lebihgh parah lagi, setelah melakukan pembayaran iuaran kedua kalinya. Mereka masih juga belum bisa mengurus administrasi Rumah Sakit. Menurut pihak Rumah Sakit, BPJS yang digunakan belum masuk jaminan untuk anak bayi yang baru saja lahir. Sehingga diminta untuk mendaftarkan lagi, anak pertamanya itu di BPJS Kesehatan.

“Saya sudah capak bolak balik mengurus apa yang diminta. Setelah kami menuruti permintaan pihak Rumah Sakit. Malah kami diminta lagi untuk mendaftarkan anak kami di BPJS Kesehatan. Sistim seperti ini semacam pemerasan, anak kami tidak bisa keluar rumah sakit hanya gara-gara sitim yang berbelit,” keluhya.

Sementara itu pihak BPJS dan RS Devina Parigi Moutong saat diminta konfrimasi belum memberikan komentar banyak mengenai persoalan yang dihadapi salah satu pasien yang melahirkan.

“Kami masih akan melakukan peninjauan kembali, apa yang menjadi keluhan bapak,” ujar salah satu petinggi BPJS di Rumah Sakit.

Share
Published by
Editor

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago