Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Guru Tolak Jadi Tester MBG, PGRI Purworejo Sebut Tak Dilibatkan Sejak Awal

Editor by Editor
8 Okt 2025 13:50
in Headline, Nasional
Suasana menyiapkan Makan Bergizi Gratis di SPPG Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Dok: Kompas.com)

PROSESNEWS.ID, Purworejo— Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo secara tegas menolak rencana menjadikan guru sebagai tester dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menuai sorotan publik.

Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, menyebut penolakan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan penting, termasuk kurangnya komunikasi dari pihak penyelenggara program.

“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setujulah (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan,” kata Irianto melalui pernyataan resminya pada Rabu (8/10/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Irianto, tidak adanya pelibatan PGRI sejak awal membuat kebijakan tersebut terasa sepihak. Ia juga menilai, kebijakan menjadikan guru sebagai pencicip makanan justru berpotensi membuat penanggung jawab program ingin lepas dari tanggung jawab.

“Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,” tegas Irianto.

Ia menambahkan, bila terjadi hal yang tidak diinginkan saat guru atau kepala sekolah mencicipi makanan, maka perlu kejelasan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab.

“Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” ujarnya lagi.

Irianto juga menyoroti tawaran imbalan Rp100.000 per hari bagi guru yang bertugas mencicipi menu MBG. Menurutnya, kompensasi tersebut tidak sebanding dengan risiko dan beban tambahan yang harus ditanggung guru. “Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo usai menyantap makanan dari program MBG. Irianto menilai, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG.

“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tandasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Dalam surat tersebut, guru ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, mewakili Gubernur Gusnar Ismail menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia...

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dapil Gorontalo, Rahmijati Jahja, mengenang kehadiran sosok pendamping hidup, David Bobihoe...

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, mempertanyakan keseriusan DPRD Kabupaten Gorontalo dalam menindaklanjuti keluhan terkait dugaan aktivitas pertambangan...

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

by Editor
15 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di wilayah Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, kembali ditindak aparat kepolisian...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Seorang Mahasiswa UMGO Meninggal Dunia di Hari Wisuda

14 Jul 2026

Sedang Menyapu, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung

14 Jul 2026

Alokasi BSPS Gorontalo Bertambah 2.000 Unit, Ribuan Rumah Siap Dibedah

15 Jul 2026

TERBARU

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.