Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Guru Tolak Jadi Tester MBG, PGRI Purworejo Sebut Tak Dilibatkan Sejak Awal

Editor by Editor
8 Okt 2025 13:50
in Headline, Nasional
Suasana menyiapkan Makan Bergizi Gratis di SPPG Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Dok: Kompas.com)

PROSESNEWS.ID, Purworejo— Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo secara tegas menolak rencana menjadikan guru sebagai tester dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menuai sorotan publik.

Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan, menyebut penolakan ini didasari oleh sejumlah pertimbangan penting, termasuk kurangnya komunikasi dari pihak penyelenggara program.

“(PGRI) Purworejo ini jelas tidak setujulah (adanya tester MBG). Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan,” kata Irianto melalui pernyataan resminya pada Rabu (8/10/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Irianto, tidak adanya pelibatan PGRI sejak awal membuat kebijakan tersebut terasa sepihak. Ia juga menilai, kebijakan menjadikan guru sebagai pencicip makanan justru berpotensi membuat penanggung jawab program ingin lepas dari tanggung jawab.

“Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,” tegas Irianto.

Ia menambahkan, bila terjadi hal yang tidak diinginkan saat guru atau kepala sekolah mencicipi makanan, maka perlu kejelasan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab.

“Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” ujarnya lagi.

Irianto juga menyoroti tawaran imbalan Rp100.000 per hari bagi guru yang bertugas mencicipi menu MBG. Menurutnya, kompensasi tersebut tidak sebanding dengan risiko dan beban tambahan yang harus ditanggung guru. “Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyinggung kasus dugaan keracunan yang menimpa siswa SMPN 8 dan SMAN 3 Purworejo usai menyantap makanan dari program MBG. Irianto menilai, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG.

“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tandasnya.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat. Dalam surat tersebut, guru ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis di sekolah.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rasa syukur dan kebahagiaan terpancar dari wajah para guru dan tenaga kependidikan non database di Provinsi Gorontalo. Setelah...

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Gorontalo dalam memperkuat keterbukaan informasi...

????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melaksanakan asesmen Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara perlahan mulai menjebloskan para koruptor ke Rumah Tahanan (Rutan). Dari sejumlah kasus besar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara perlahan mulai menjebloskan para koruptor ke Rumah Tahanan (Rutan). Dari sejumlah kasus besar...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Ibu di Gorontalo Aniaya Anaknya Gagara Masalah Rumah Tangga

5 Nov 2025

TERBARU

Rp3,2 Miliar Dikucurkan, Gusnar-Idah Buktikan Kepedulian pada Guru Non Database

7 Nov 2025

Gubernur Dukung KIP Gorontalo Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

7 Nov 2025
????????????????????????????????????

Asesmen ProASN Dorong Profesionalitas ASN Pemprov Gorontalo

7 Nov 2025

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

7 Nov 2025

Kejari Gorut Mulai Sikat Koruptor, 2 Tersangka Dijebloskan ke Rutan

6 Nov 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id