PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan 1 orang pelapor, terkait dugaan pelecehan dan kekerasan seksual oleh oknum Rektor di Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu kampus di Gorontalo.
“Iya, jadi untuk tindaklanjut masalah pelecehan oleh oknum Rektor di Gorontalo. Hari ini pemeriksaan saksi dan juga pelapor sudah dimintai keterangan,” kata Kombes Pol Desmont saat dimintai keterangan pada, Kamis (02/05/2024).
Adapun hasil pemeriksaan dan pendalaman, kata Desmont, dari 11 orang saksi yang dimintai keterangan, mereka semua juga mengaku merupakan korban dari oknum rektor tersebut.
Desmont menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan semua 11 orang saksi juga mengaku menjadi korban dari oknum rektor tersebut.
Adapun bentuk pelecehan yang dilaporkan mencakup sentuhan fisik dan pelecehan secara non-verbal.
“Seperti meraba, mencium, memegang,” tandasnya.
Untuk pemeriksaan terhadap terlapor, Desmont mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan pada hari ini, Jumat (03/05/24), dan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
Reporter: Pian N Peda