PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo masuk dalam daftar penerima apresiasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Award dari kementerian keuangan, terkait penataan akuntasi dan pelaporan keuangan pemerintah, Kamis (22/09/2022).
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto mengatakan, apresiasi tersebut, merupakan buah hasil dari komitmen bersama menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah sesuai ketentuan.
“Dilandasi oleh komitmen yang kuat, Alhamdulilah Kota Gorontalo beroleh apresiasi WTP selama delapan tahun tanpa jeda,” ujar Nuryanto.
Diakui Nuryanto, apresiasi itu tidak mudah didapatkan tanpa dukungan penuh kepala daerah. Melihat, semasa kepemimpin Wali Kota Gorontalo Marten Taha kriteria opini WTP terpenuhi secara menyeluruh.
“Dalam penghargaan ini ada 4 poin penting menjadi syarat diperolehnya WTP, pertama harus memenuhi kesesuaian standar akuntansi pemerintah,”
Kedua, kata Nuryanto, kehandalan sistem pengendalian internal pemerintah. Selanjutnya, ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan dan terakhir kecukupan penyampaian informasi pelaporan keuangan tersebut.
“Pemberian penghargaan dibagi dalam tiga kategori. Yakni selama minimal 5 tahun memperoleh WTP secara berturut – turut, minimal 10 tahun dan minimal 15 tahun, khusus Kota Gorontalo masuk pada kategori minimal 5 tahun…”
“Ke depan, kami akan fokus pada peningkatan kualitas tata kelola keuangan. Nantinya, setiap OPD lingkup Pemkot gorontalo akan dijadikan Wilayah Tertib Adminitrasi atau disingkat WTA,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad