Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Idah Syahidah menyebut Belasan Miliar Bantuan Kemensos di Gorontalo Belum Cair

Arfandi by Arfandi
8 Feb 2022 07:39
in Pemprov Gorontalo
Idah Syahidah menyebut Belasan Miliar Bantuan Kemensos di Gorontalo Belum Cair

PROSESNEWS.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah mengungkapkan ada Rp16,8 miliar bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk warga miskin Gorontalo belum cair. Data itu diperoleh pertanggal 17 Januari 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Idah saat mengikuti rapat bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama bupati dan wali kota secara virtual yang berlangsung dari Vila Kencana, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Senin (7/2/2022). Hadir juga pihak perbankan selaku penyalor bantuan bertajuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bantuan Pangan Non Tunai (PPKM BPNT).

Dikatakan istri Gubernur Gorontalo itu, secara nasional bantuan dari Kemensos yang belum tersalurkan sebesar Rp2,7 triliun. Untuk Gorontalo sebesar Rp16,8 miliar. Setiap Kelompok Penerima Manfaat (PKM) mendapatkan bantuan Rp200 ribu setiap bulan dari bulan Juli hingga Desember 2021 lalu.

“Ternyata dari Rp16,8 miliar belum tersalurkan per tanggal 17 Januari. Kami dari Komisi VIII diminta turun dan mengevaluasi apa kendalanya. Hadir ketika itu dari Inspektorat Jenderal Kementrian Sosial Bapak Laode Taufik. Itu kan data Januari sekarang masih terus berproses,” ungkap Idah saat diwawancarai usai rapat.

Beberapa kendala yang menjadi temuan komisi VIII diantaranya penyerahan data dari Bank Himbara kepada Koordinator Daerah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) baru disampaikan bulan Oktober. Akibatnya, waktu pencocokan data lapangan dan pencairan melewati batas waktu hingga Desember 2021.

“Mereka itu kan datang ke warga betul enggak, orangnya masih ada atau sudah meninggal? Kalau sudah meninggal kan harus diganti ke ahli waris nah itu membutuhkan waktu. Jadi data kemensos belum real sesuai yang ada di lapangan,” beber Idah.

Persoalan data menurutnya harus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga di tinggkat desa/kelurahan. Ia menilai Kemensos tidak melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk pencocokkan data KPM penerima.

“Contohnya di Kabupaten Gorontalo itu ada 276 KPM orangnya tidak ada. Korda sudah mencari itu tidak ada. Entah pindah, entah meninggal itu tidak ada. Pemerintah kabupaten kota tidak dikabari oleh Himbara. Dari provinsi saja tidak tau. Jadi datanya dari Kementrian ke Himbara ke Korda,” imbuhnya.

Kendala lain yakni banyak calon penerima bantuan tidak mau divaksinasi sebagai satu syarat menerima bantuan. Ada juga yang lebih memilih mengambil Bantuan langsung Tunai Desa (BLT Desa) yang nilainya sama namun dicairkan secara tunai.

Diwawancarai di tempat yang sama, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai banyaknya bantuan yang tidak bisa dicairkan menjadi potret karut marut integrasi data antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah diminta untuk dilibatkan menyesuaikan data sesungguhnya di lapangan.

“Itu kan yang kedatangan Ibu Menteri ke sini beberapa waktu lalu dan kita bahas bersama. Data ini sudah tidak valid lagi. Alamat tidak diketahui, orang yang tadinya miskin jadi kaya, jadi ASN jadi polisi jadi TNI, sudah pindah, sudah meninggal. Ini yang perlu kita update terus datanya. Saya minta perbankan jangan diam. Dia harus berkoordinasi untuk menyampaikan data yang tidak ditemukan di lapangan dan bisa dialihkan,” ucap Rusli.

Tags: gorontaloIdah SyahidahKemensosPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat menjangkau seluruh pekerja di daerah, baik sektor formal...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

TERBARU

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

DPRD Gorontalo Minta Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Menjangkau Seluruh Pekerja

4 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.