Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Imbauan Shalat Idul Fitri Dilakukan di Rumah, Paris : Rapat Belum Bersifat Final

Usman Anapia by Usman Anapia
18 Mei 2020 21:30
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, saat mengikuti rapat bersama Menteri Polhukam melalui sambungan Video Conference, (18/5/2020).

PROSESNEWS.ID – Terkait imbauan pemerintah tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan di rumah, yang disimpulkan pada rapat bersama Kepala daerah, unsur Forkopimda Gorontalo, dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM belum bersifat final.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, usai membahas penyelenggaraan salat Idul Fitri berlangsung melalui video conference di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (18/5/2020).

“Hasil rapat bersama kementerian-kementerian terkait tadi sifatnya belum final, kepala daerah dalam hal ini Gubernur bersama unsur Forkopimda diminta untuk mengkaji kembali hasil rapat tersebut,” terang Paris.

Kata paris, paling penting selanjutnya, memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan di masyarakat, agar ada kesesuaian kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur berkaitan dengan pelaksanaan shalat idul fitri.

Dijelaskannya, untuk daerah-daerah yang dinilai memungkinkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri turut diminta untuk mematuhi protokoler kesehatan.

“TNI/Polri serta Satpol PP juga diminta untuk menjaga dan mengamankan jalannya salat idul fitri agar protokoler kesehatan tetap dilakukan oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv)

Tags: Imbauan Shalat Idul Fitri
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

by Editor
18 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Plat duiker yang berada di Dusun Ulobua, Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, kembali ambruk. Kondisi ini merupakan kejadian kedua...

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo ke-102 dalam rangka pembicaraan tingkat II tentang Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (18/8/2026).

Seluruh Fraksi DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

18 Agu 2026
Penyerahan penghargaan Kalpataru kepada perintis, pengabdi, penyelamat dan pembina lingkungan pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup . Foto: ANTARA FOTO

Kalpataru, 40 Tahun Mengapresiasi Pahlawan Lingkungan

10 Jan 2021

Menafsirkan Era Keemasan Spanyol dengan Teori Siklus Peradaban

18 Jul 2026

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

TERBARU

Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat, Wamen Dikdasmen Tinjau Pendidikan di Kabgor

18 Agu 2026

Disparekrafpora Perkuat Kolaborasi Kekayaan Intelektual dan Pembinaan Ekonomi Kreatif

18 Agu 2026

Plat Duiker Ambruk untuk Kedua Kalinya, Warga Ulobua Perbaiki Secara Swadaya

18 Agu 2026

Anggaran Pengadaan Seragam Anggota DPRD Gorontalo Ditiadakan pada APBD Perubahan 2026

18 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Kapasitas Kader Pantau Kesehatan Ibu Hamil

18 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.