Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Inovasi Pelayanan Publik Pemprov Gorontalo Masuk Top 99 di Kemenpan RB

Arfandi by Arfandi
18 Jul 2021 19:39
in Pemprov Gorontalo
Inovasi Pelayanan Publik Pemprov Gorontalo Masuk Top 99 di Kemenpan RB

PROSESNEWS.ID – Inovasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo masuk dalam daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Inovasi yang meraih prestasi tersebut adalah Sahabat No-Tilang (SAtu HAri Beres Angkutan Tertib, iNOvasi TIadakan peLANGgaran), yang dikembangkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo.

“Di 99 Top pelayanan publik ini itu diikuti semua provinsi, Kabupaten/Kota dan Kementerian dan lembaga termasuk BUMN dan BUMD. Namun dari semuanya itu hanya 99 yang lolos untuk seleksi tahap berikutnya, salah satunya adalah Pemprov Gorontalo melalui inovasi Sahabat No-Tilang yang digagas oleh Dishub Provinsi Gorontalo,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Jamal Nganro saat mendampingi Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada pemaparan, presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Jumat (16/7/2021).

Pemaparan inovasi ini dilaksanakan secara daring oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, didampingi Asisten II Setda Provinsi Gorontalo Sutan Rusdi, Kadis Perhubungan Jamal Nganro, Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain. Pemaparan inovasi secara daring dinilai langsung oleh 11 orang tim panel independent KIPP 2021

Disampaikan Darda dalam pemaparan, inovasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi angkutan umum di Gorontalo, dimana 70,6 persen angkutan umum yang beroperasi belum memiliki izin, layanan perizinan masih manual dan membutuhkan waktu yang lama. Kemudian pengawasan di jalan raya pun belum optimal, rawan penyebaran covid-19. Kondisi ini menyebabkan pengusaha angkutan enggan mengurus izin, karena harus mendatangi kantor dishub provinsi & kab/kota, serta PTSP yang jaraknya berjauhan

“Adapun implementasi inovasi Sahabat No-Tilang dalam hal simplifikasi birokrasi perizinan yaitu pengusaha angkutan tidak perlu mendatangi dinas perhubungan provinsi dan kab/kota serta PTSP untuk mengurus dokumen perizinan angkutan, tetapi cukup melalui Sahabat No-Tilang secara online. Sedangkan dalam hal pengawasan by system, untuk mengetahui masa berlaku dokumen perizinan angkutan, petugas dilapangan cukup mengakses Sahabat No-Tilang secara online melalui handphone, tanpa perlu menyentuh langsung dokumen yang ada, sehingga akan terbebas dari penyebaran covid-19,” ungka Darda dalam paparannya.

Darda menambahkan, inovasi ini juga telah dirancang untuk dapat terintegrasi dengan aplikasi lain, serta mudah diadaptasi oleh OPD lainnya dalam hal pelayanan publik, diantaranya saat ini tengah dirancang untuk dapat diintegrasikan dengan sistim administrasi manunggal satu atap (Samsat) terkait konfirmasi status wajib pajak. Selain itu juga dengan jasa raharja dan pengujian kendaraan bermotor yang ada di kabupaten/kota.

“Alhamdulillah dinas perhubungan telah mengembangkan layanan publik sejak tahun 2017 sampai saat ini. Dan dengan inovasi ini, sangat berdampak terhadap penurunan jumlah angkutan yang beroperasi tanpa izin turun hanya tinggal 42,5 persen,”tandasnya.

Masuknya Sahabat No-Tilang dalam daftar Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tersebut berdasarkan pengumuman dari Kemenpan RB, Nomor: B/112/PP.00.05/2021 tanggal 16 Juni 2021, tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemda, BUMN dan BUMD, tahun 2021. Untuk hasil dari pemaparan dan wawancara masih menunggu keputusan selanjutnya.

Tags: gorontaloInovasiProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

by Editor
5 Agu 2026
0

Potongan flayer FKPR PROSESNEWS.ID - Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara bersikap...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

by Editor
4 Agu 2026
0

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos PROSESNEWS.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo mulai membahas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.