PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe menegaskan, kemudahan berusaha melalui sistem perizinan yang cepat, murah, dan transparan merupakan faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Menurut Sultan, iklim usaha yang kondusif tidak hanya menarik investor, tetapi juga berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah.
“Kami juga siap memberikan insentif kepada para investor sesuai regulasi. Tujuannya agar investasi terus tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (06/05/2025).
Sultan juga mengatakan, sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah diterapkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan beberapa daerah di Provinsi Gorontalo bahkan telah memiliki Mal Pelayanan Publik sebagai pusat layanan perizinan terpadu.
Akan tetapi, Sultan mengungkapkan, pihaknya masih kerap menerima laporan adanya praktik-praktik tidak sesuai prosedur yang menghambat proses perizinan, seperti pungutan liar dan kurangnya keterbukaan. Sehingga, pengawasan terhadap dinas teknis tetap perlu diperkuat agar DPMPTSP dapat mengontrol seluruh proses perizinan secara maksimal.
“Masih ada laporan soal potongan tidak resmi dan proses perizinan yang tidak transparan. Ini harus kita benahi bersama agar menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Sultan.
Komitmen Dinas PMPTSP dalam menciptakan kemudahan berusaha ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Reporter: Fahri Parebba