Gorontalo

Jarah Rumah Warga, Residivis Kasus Pencurian Kembali Berurusan Dengan Polisi

PROSESNEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Kota Utara disokong Tim Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, membekuk dua orang pelaku pencurian, yang terjadi di Kelurahan Dulomo, Kecamatan Kota Utara, Rabu (04/01/23) Kemarin.

Dua pelaku ini masing-masing KAS (34), warga Kecamatan Gading, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan RD (26), warga Desa Berlian, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango.

Tertangkapnya dua pelaku ini berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, yang mendapati keberadaan barang bukti hasil kejahatan berupa Laptop dan Hanphone, tengah berada di wilayah Sulawesi Tengah.

“Tim Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Utara, awalnya mencari tahu keberadaan barang hasil curian. Dimana, dari penyelidikan, terdeteksi berada di Wilayah Sulteng,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno.

“Saat itu juga, tim berkordinasi dengan Resmob Polres Buol, guna proses pelacakan barang bukti hasil curian yang terdeteksi di wilayah Buol,” tambahnya.

Dijelaskan Iptu Nauval, usai mengamankan barang bukti, pihaknya mendapat informasi terkait otak pencurian yang telah menjual barang hasil curian kepada warga Buol tersebut.

“Dari keterangan orang yang menguasai barang hasil curian ini, barang tersebut dibelinya dari seseorang, yang ciri-cirinya mengarah ke pelaku berinisial KAS,” jelas Iptu Nauval Seno.

“Dari informasi itu, Tim gabungan langsung mencari keberadaan Pelaku, dan berhasil mengamankannya, dari sebuah kos-kosan di Wilayah Buol,” sambungnya.

Sementara itu, usai mengamankan KAS, pihaknya mendapat informasi tambahan, tentang keterlibatan satu orang pelaku lainnya, yakni RD.

“Dari keterangan KAS ini, kami dapatkan lagi informasi, bahwa yang turut membantu aksi pencurian adalah RD yang merupakan warga asli Gorontalo. RD pun kami cari keberadaannya, dan berhasil mengamankannya di wilayah Kabupaten Gorontalo,” terangnya.

Dari penangkapan dua pelaku ini, petugas berhasil mengamankan dua unit laptop hasil curian, empat buah hanphone, dan 1 unit motor yang diduga digunakan untuk mempermulus aksi kejahatan.

“Baik pelaku dan barang bukti, saat ini sudah kami serahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Utara. Sebagai tambahan, satu pelaku berinisial KAS ini, merupakan residivis kasus yang sama,” pungkasnya.

Reporter : Jun

Recent Posts

Tonny Marten Berdiskusi dengan Warga Leato Selatan, Bahas Kesejahteraan Nelayan

PROSESNEWS.ID – Pasangan calon gubernur dan wakil bubernur nomor urut 1, Tonny Uloli dan Marten…

7 jam ago

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

11 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

12 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

1 hari ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

1 hari ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

1 hari ago