
PROSESNEWS.ID – Sebanyak dua puluh delapan paket sabu-sabu siap edar yang dikemas dalam dua buah Dus, berhasil digagalakan aparat Kepolisian Sektor(Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG), Kamis, (21/04) pukul 06:00 Wita.
Untuk mengelabui petugas, pemilik paket obat terlarang ini, menggunakan modus dengan memasukannya kedalam buah jeruk, dan dikemas lagi dalam Dus.
Kapolsek KPG, Iptu Sofyan Ishak menjelaskan, pengungkapan upaya penyelundupan paket sabu ini, berawal dari kecurigaan Kapten Kapal, tentang dua buah Dus berukuran kecil dan sedang, tanpa ada pemiliknya.
“Saat itu juga, Kapten Kapal coba kordinasi dengan kami di Polsek KPG. Kami pun meminta Kapten Kapal untuk terus memantau siapa yang nantinya akan mengambil paket mencurigakan tersebut selama perjalanan,” ujar Sofyan Ishak.
Dijelaskannya, hingga Kapal Laut rute Sulawesi Tengah – Gorontalo tiba di Pelabuhan Penyeberangan, Gorontalo, tak ada pemilik paket mencurigakan tersebut yang datang mengambilnya.
“Kami pun langaung berkordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, untuk penyelidikan lanjut. Dan tepat pukul 12:00, kami temukan ada dua orang yang menjemput paket sabu, masing-masing penjaga Kantin Pelabuhan berinisial J, dan Anak Buah Kapal berinisial H,” jelasnya.
Sementara itu dikatakan Sofyan, setelah mendapati orang yang melakukan penjemputan barang, pihaknya langsung melakukan penangkapan, sekaligus penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan ada 28 paket sabu siap edar, yang diselundupkan dari wilayah Sulawesi Tengah,” tambah Sofyan.
Selanjutnya, setelah proses penggeledahan dilakukan, barang bukti dan dua orang terduga pemilik paket sabu ini, langsung diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti dan dua orang terduga pemilik sabu ini, sudah kami serahkan ke Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, guna pemeriksaan lanjut,” tutupnya.
Reporter : Arjun
















Saran ya.. kalau mau buat judul harus sesuai dengan tempatnya ya.. Pelabuhan Gorontalo dan Pelabuhan Penyeberangan itu 2 tempat yang berbeda dan wewenangnya juga berbeda. Jadilqh penulis yang baik..