PROSESNEWS.ID – Komitmen Kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, narkoba dan minuman keras (Miras), terus di maksimalkan. Apalagi, menjelang perayaan natal dan tahun baru 2020.
Buktinya, Sat Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengagalkan penyeludupan Miras jenis cap tikus.
Sedikitnya, ada 15000 liter atau 15 ton cap tikus diamankan Kepolisian. Miras tersebut berasal dari Sulawesi Utara (Sulut) menuju Sulawesi Tengah (Sulteng).
Meskipun menyeludupan ini, lolos dari perbatasan Gorontalo-Sulut, dan beberapa daerah lain. Seperti Gorontalo Utara, Gorontalo dan Boalemo. Bukan berarti di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato akan lolos begitu saja.
Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, penangkapan Miras ini, berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba Polres Pohuwato.
Dimana, akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas, dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.
Berdasarkan aduan ini, sekitar pukul 20.30 Wita Minggu, (15/12/2019). Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato, langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi, tepatnya di Pos Polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.
Sekitar pukul 05.30 wita pagi dini hari, tiba-tiba kenderaan yang dicurigai melintas. Akhirnya anggota langsung berbabas memberhentikan kenderaan tersebut. Intoregasi pun dilakukan pada sopir tersebut, dengan menanyakan perihal muatannya.
Sopir pun, sempat mengelak jika muatannya itu hanya pupuk dan bahan bangunan saja. Karena merasa curiga, Kasat Narkoba pun, langsung memerintahkan anggotanya, untuk membuka terpal.
Baru saja di buka, aroma bau khas dari miras ini langaung menguap dan tercium. Sopir itu pun, sudah tidak bisa mengelak lagi. Karena sudah tertanggap tangan membawa dan berusaha menyeludupkan Miras.
Alhasil, Kasat Narkoba Polres Pohuwato bersama Buser Polres Pohuwato, menggiring mobil tersebut beserta barang bukti miras.
Mobil truck tersebut bermuatan, 300 karung jenis cap tikus. Setiap karungnya, berisi 4 bantal plastic. Sementara setiap bantal plastik itu, berisi 12,5 liter cap tikus.
“Jila ditotalkan secara keseluruhan, banyknya berjumlah 15.000 liter atau 15 ton dengan 1 unit truck tronton,” bebernya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…