
PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II 2021 oleh personel gabungan satker malam ini sudah memasuki malam ke 9 pada Jumat (11/12). Hasilnya, 101 botol miras dan 4 pasangan bukan suami istri serta 3 anak di bawah umur diamankan dari sejumlah lokasi di Provinsi Gorontalo.
UKL II Kompol Supriyanto mengatakan, puluhan personel gabungan satker melakukan penyisiran di sejumlah hotel dan penginapan. Setelah itu team juga melakukan razia miras ke toko dan warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras.
“Ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat,” ucapnya
Supriyantoro menjelaskan, kegiatan Operasi Pekat ini tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan humanis. Namun, petugas di lapangan tetap melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, kami juga membantu menekan penyebaran Covid 19 di Wilayah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Kompol Supriyantoro berharap kepada masyarakat pro aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Gorontalo. sehingga hal – hal yang dapat memicu terjadinya kriminalitas dapat ditekan secara maksimal
“Kami akan terus berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Karena itu, Operasi miras dan pasangan bukan suami istri serta anak dibawah umur akan terus dilakukan,” tutup Supriyantoro.
Reporter : Reza Saad