Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Jual BBM Subsidi Ilegal di Gorontalo Utara, Seorang Pria Terancam Denda 60 M

Editor by Editor
27 Mar 2025 23:58
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengamankan seorang pria berinisial UT yang diduga melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dalam konferensi pers pada Kamis (27/03/2025).

“Barang bukti yang berhasil diamankan 103 galon yang berisi BBM subsidi jenis pertalite, 73 galon BBM jenis solar,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit alat POM Mini yang digunakan untuk menjual BBM secara eceran serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Lebih lanjut, dari tangan pelaku, petugas juga menyita delapan surat rekomendasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

“Jadi surat rekomendasi ini disalahgunakan oleh yang bersangkutan untuk menjalankan aksinya di sejumlah SPBU,” tambah Maruly.

BBM yang diperoleh secara ilegal tersebut kemudian dijual dengan cara eceran dan sebagian lainnya dijual kepada pengusaha, termasuk rental kendaraan dan pemilik alat berat.

Atas perbuatannya, UT dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam Pasal 40 Nomor 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023. Ia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah.

Untuk diketahui, UT diketahui beralamat di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: BBM Ilegal GorontaloBBM Subsidi IlegalGorontalo UtaraJual BBM Subsidi IlegalKasus BBM Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Kajati Gorontalo Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Aparatur di Gorut

by Editor
30 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, meresmikan Rumah Dinas (Rudis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut), sebagai...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kotamobagu

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

by Hendra Mamonto
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Rapat Koordinasi Nasional, (Rakornas) oleh pemerintah Pusat, dan Daerah tahun 2026 di gelar, Wali Kota Kotamobagu,...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Claudy Mokodongan Foto Lamk.

Lelang Proyek PURP Kotamobagu Segera Bergulir,

2 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
Rapat Asisten Dua Kotamobagu, Foto Lamk

Pemkot Kotamobagu Bahas Proses Izin Penjualan Minuman Beralkohol

2 Feb 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Temui Sekprov Sulut Terkait Pilsang Desa Moyag Tampoan

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

3 Feb 2026

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.