Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Jual HP Curian di Medsos, Pelaku Jambret Dibekuk 

Editor by Editor
1 Jul 2019 02:02
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Pihak Kepolisian Polres Gorontalo Kota meringkus seorang lelaki berinisial FD alias Faz(43) warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango ini diringkus karena diduga telah beberapa kali melakukan aksi penjambretan handphone.

Pria ini berhasil diringkus Tim alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota setelah hampir satu minggu masuk dalam daftar pencarian orang. Faz dibekuk di kediamannya di Desa Toto Selatan, Sabtu (29/3/2019) malam pukul 20.45 Wita.

Aksi Faz diketahui saat ia melakukan aksinya di Kota Gorontalo. Ia menjalankan aksi jambret handphone terhadap salah seorang pengemudi sepeda motor.

Memulai aksinya, Faz awalnya membuntuti targetnya dengan mengunakan sepeda motor. Saat berada di jalan yang sepi, Faz kemudian melancarkan aksinya dengan cara medekati korban dan kemudian merampas sebuah handphone milik korban.

Pria yang berprofesi sebagai pekerja kayu itu kemudian tancap gas melarikan diri dengan sepeda motornya. Korban yang merasa dirugikan atas kejadian ini kemudian melaporkan peritiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Berkat laporan tersebut, tim Alap-alap langsung bergerak cepat melakukan pencarian keberadaan pelaku. Dalam pencarian, tim alap-alam membutuhkan waktu, sebab korban tak mengenali ciri-ciri pelaku tersebut.

Setelah beberapa hari kemudian, Pelaku Faz kemudian menukarkan handphone hasil curianya kepada orang lain melalui media sosial. Dari sinilah identitas pelaku akhirnya dan diketahui tim Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang saat ini tengah memburunya.

Berbekal informasi tersebut, tim Alap-alap Polres Gorontalo langsung meluncur ke kediaman pelaku di Desa Toto Selatan dan langsung menggiringnya ke Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja,SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Deni Muhtamar,S.Sos, SH, mengatakan, penangkapan tersebut setelah hasil pengembangan atas laporan polisi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pidana Umum (Pidum), Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Deni.(Fan)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

by Editor
20 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri yang tinggal menghitung hari, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunnisa, menunjukkan...

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

by Editor
19 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, selaku pemegang saham resmi, mengukuhkan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam prosesi yang...

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo secara resmi melepas keberangkatan program bus mudik gratis bagi masyarakat dengan tujuan Sulawesi Tengah dan Sulawesi...

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

by Editor
18 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pihak kepolisian menegaskan bahwa para penambang rakyat yang ingin tetap beraktivitas di sektor pertambangan wajib mengantongi izin resmi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.