PROSESNEWS.ID – Pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana Kepolisian di Provinsi Gorontalo. Setiap tahun semakin bertambah. Jika kemarin SPN Batuda’a yang sudah tebangun. Kali ini, giliran Rumah Sakit Bhayangkara, akan segera di bangun dan di nikmati oleh keluarga besar Polri dan Masyarakat yang ada di Gorontalo.
Kabar gembira ini, mulai tersebar setelah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyetujui dan menandatangani, usulan pembentukan RS Bhayangkara, yang di perjuangkan oleh Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmat Fudail.
Hal ini di sampaikan dalam coffee Morning bersama Pejabat Utama Polda Gorontalo,Selasa (23/07/2019).
Persetujuan tersebut di sampaikan dalam surat Keputusan Kapolri Nomor :Kep/1277/VII/2019 tanggal 22 Juli 2019, tentang pembentukan Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dimana, lampiran surat tersebut tercantum daftar nama Rumah Sakit Bhayangkara yang dibentuk antara lain. RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur, RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo dan RS Bhayangkara tingkat IV Tarakan.
Rencananya, RS Bhayangkara ini, akan di bangun di tanah seluas 50.000 hektare, yang berlokasi di Desa Tabongo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Dengan usulan anggaran senilai 56,7 Milyar Rupiah.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmat Fudail menjelaskan, pembangunan itu akan menelan anggaran kurang lebih 56,7 Milyar. Anggaran itu, akan digunakan untuk pembangunan Gedung Rumah Sakit, dengan kontruksi dua lantai.
“Dalam anggaran itu, sudah masuk fasilitas yang dibutuhkan. Seperti alat kesehatan, aula, gerbang, garasi, rumah genset, rumah gardu listrik, pengadaan IPAL rumah sakit, pengadaan resinator rumah sakit, serta penyusunan Amdal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Dengan rencana pembangunan ini, Kapolda Gorontalo sangat berharap doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo. (ZP)