PROSESNEWS.ID – Persoalan panah wayer di Gorontalo, sudah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat. Apalagi, panah wayer ini sering meneror warga yang beraktifitas di malam hari.
Bahkan, pelaku panah wayer ini tidak tanggung-tanggung meneror korbannya di siang hari.
Sepertihalnya kejadian di Desa Alele, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango. Kamis, (5/12/2019).
Menindaklanjuti keluhan warga, Anggota Polsek Kabila yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kabila Bripka Feri Rahima. Melakukan penangkapan terhadap pelaku peneror panah wayer, yang sedang berada di rumah kediaman pelaku inisial MR.
Ceritanya, sekitar pukul 01.00 wita, tepatnya di Dusun 4, Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Salah seorang warga Hamzah Hunawa (63), yang merupakan korban, menggunakan kenderaan bermotor dari arah kantor Dinas Pangan, Kabupaten Bone bolango, melintas di Jl. Moh.Van Gobel, eks jalan Kopi Desa Dutohe Barat.
Tiba-tiba korban, dikejar salah seorang pelaku dengan inisial RE. Saat itu pelaku, sedang memegang alat pelontar panah wayer, yang sudah siap ditembakan ke arah korban.
Merasa sedang dibuntuti, korban pun berhenti sejenak dan memarkirkan kendaraan bermotornya. Seketika, pelaku langsung mutar balik dan melontarkan makian kepada korban, yang saat itu berdekatan dengan korban.
Busur anak panah wayer pun, siap ditembakan kepada korban. Beruntung korban, langsung merampas panah wayer itu, dari pelaku. Alhasil, busur anak panah berserta katapal, berhasil di amankan korban.
Pelaku yang merasa panah wayer miliknya, berhasil di rampas korban. Langsung melarikan diri dan meninggalkan korban, menuju kawan-kawannya, yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Korban pun bergagas mengejar pelaku, ke arah kerumunan pemuda. Setibanya di lokasi itu, korban pun bertanya kepada sejumlah pemuda terkait kepemilikan panah wayer tersebut.
Salah seorang pemuda ditempat itu, mengatakan jika pemilik panah wayer itu adalah RE, yang sudah melarikan diri bersama kawannya.
Merasa terancam dan menjadi korban teror panah wayer itu, korban mendatangi Polsek Kabila, untuk melaporkan kejadian itu. Tidak menunggu lama, Kepolisian langsung menjemput pelaku di rumah kediamannya.