Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantongi Pertimbangan Hukum Dari Kejati, Skema KPBU RS Ainun Segera Ditetapkan

Editor by Editor
3 Nov 2019 17:20
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan segera disetujui ke DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah dikantongi oleh lembaga legislatif itu.

Menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, sekarang ini sedang berproses di DPRD, insya Allah dalam waktu dekat bisa disetujui. Legal opinion (pertimbangan hukum) sudah ada dari Kejati Gorontalo. Kalau semua sudah siap, insya Allah akan segera ditindaklanjuti pembangunan rumah sakit Ainun ini.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf pun memberi garansi, bahwa proses KPBU untuk RS Ainun akan segera dituntaskan bulan ini juga. Paris menyebut, pihaknya sudah menggelar 15 kali sidang, dan 2 kali diantaranya oleh anggota periode 2019-2024 untuk menuntaskan persetujuan DPRD soal RS Ainun.

“Alhamdulilah ada kesepakatan pemahaman untuk 3 hal, pertama pembicaraan tim simpul dengan DPRD itu sudah selesai. Kedua, persetujuan kita akan bicarakan di tingkat Banmus. Ketiga, seluruh rekomendasi, seluruh pemaparan, seluruh dokumen itu menjadi bahan fraksi-fraksi untuk dasar persetujuan,” urai politisi Golkar itu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea yang awalnya keras mengkritisi RS Ainun via KPBU juga sudah menyetujuinya, namun dengan beberapa catatan.

“Kalau pola itu kita gunakan, kita harus kaji jangan terganggu kepentingan rakyat dengan pembangunan ini. Saya kasih contoh, kalau perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini Rp 55 Miliar, ya kita potong mungkin tinggal Rp 30 Miliar. Begitu juga eksekutif misalnya Rp 100 milar, kita potong Rp 50 miliar sehingga sudah ada Rp 75 Miliar,” usulnya.

Selain legal opinion dari Kejaksaan Tinggi, DPRD mensyaratkan empat hal sebelum KPBU disetujui. Tiga lainnya yaitu Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kemendagri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. Semua syarat sudah terpenuhi.

Selain legal opinion dari Kejati Gorontalo, syarat lainnya untuk persetujuan DPRD sudah terpenuhi. Yakni, Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kementerian Dalam Negeri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. (**)

Tags: Pemprov GorontaloRSUD Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.