Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantongi Pertimbangan Hukum Dari Kejati, Skema KPBU RS Ainun Segera Ditetapkan

Editor by Editor
3 Nov 2019 17:20
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan segera disetujui ke DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah dikantongi oleh lembaga legislatif itu.

Menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, sekarang ini sedang berproses di DPRD, insya Allah dalam waktu dekat bisa disetujui. Legal opinion (pertimbangan hukum) sudah ada dari Kejati Gorontalo. Kalau semua sudah siap, insya Allah akan segera ditindaklanjuti pembangunan rumah sakit Ainun ini.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf pun memberi garansi, bahwa proses KPBU untuk RS Ainun akan segera dituntaskan bulan ini juga. Paris menyebut, pihaknya sudah menggelar 15 kali sidang, dan 2 kali diantaranya oleh anggota periode 2019-2024 untuk menuntaskan persetujuan DPRD soal RS Ainun.

“Alhamdulilah ada kesepakatan pemahaman untuk 3 hal, pertama pembicaraan tim simpul dengan DPRD itu sudah selesai. Kedua, persetujuan kita akan bicarakan di tingkat Banmus. Ketiga, seluruh rekomendasi, seluruh pemaparan, seluruh dokumen itu menjadi bahan fraksi-fraksi untuk dasar persetujuan,” urai politisi Golkar itu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea yang awalnya keras mengkritisi RS Ainun via KPBU juga sudah menyetujuinya, namun dengan beberapa catatan.

“Kalau pola itu kita gunakan, kita harus kaji jangan terganggu kepentingan rakyat dengan pembangunan ini. Saya kasih contoh, kalau perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini Rp 55 Miliar, ya kita potong mungkin tinggal Rp 30 Miliar. Begitu juga eksekutif misalnya Rp 100 milar, kita potong Rp 50 miliar sehingga sudah ada Rp 75 Miliar,” usulnya.

Selain legal opinion dari Kejaksaan Tinggi, DPRD mensyaratkan empat hal sebelum KPBU disetujui. Tiga lainnya yaitu Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kemendagri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. Semua syarat sudah terpenuhi.

Selain legal opinion dari Kejati Gorontalo, syarat lainnya untuk persetujuan DPRD sudah terpenuhi. Yakni, Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kementerian Dalam Negeri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. (**)

Tags: Pemprov GorontaloRSUD Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kirim Tujuh Sapi Kurban untuk Masyarakat Gorontalo

by Editor
6 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menyerahkan bantuan sapi kurban dari Presiden RI, Prabowo Subianto pada pelaksanaan hari raya Iduladha...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Di Kementerian, Gubernur Gorontalo Paparkan Rencana Besar Peternakan Sapi

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menargetkan pengembangan sektor peternakan sapi sebagai salah satu program strategis lima tahun ke depan....

Jagung Gorontalo Siap Masuk Gudang Bulog Nasional Tahun Ini

by Editor
21 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Harga jagung selalu menjadi buah bibir petani setiap musim panen. Tidak terkecuali petani jagung Gorontalo. Menyikapi hal tersebut,...

Pertemuan Kedua Gusnar dan Muzani Bahas Komitmen Pembangunan

by Editor
17 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan strategis kepada Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, guna membahas sejumlah inisiatif pembangunan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Suasana dialog terbuka yang digelar di Warkop Mekar, Kota Gorontalo, Ahad (3/11/2019)
Ekonomi

Kantongi Pertimbangan Hukum Dari Kejati, Skema KPBU RS Ainun Segera Ditetapkan

by Editor
3 Nov 2019
0

PROSESNEWS.ID, GORONTALO - Pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan...

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Dorong Mahasiswa Dalami Al-Qur’an Lewat 15 Cabang Lomba MTQ

17 Jun 2025

Koperasi Merah Putih Siap Distribusikan Kebutuhan Pokok Secara Merata di Desa

18 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Literasi Bukan Sekadar Baca Tulis, Ridwan Hemeto Tekankan Peran Sosialnya

17 Jun 2025

TERBARU

Gubernur Gorontalo Melepas Sejumlah Komoditas Ekspor ke Manca Negara

19 Jun 2025

Sekda Gorontalo Apresiasi Peran Penting BPJS Kabupaten Gorontalo

19 Jun 2025

Me Gacoan di Gorontalo Ditutup, Begini Tanggapan Ketua DPRD

18 Jun 2025

UNG Pertimbangkan Prestasi Non-Akademik dalam Seleksi Mandiri

18 Jun 2025

UNG Siapkan Wakil Terbaiknya untuk Pilmapres Nasional

18 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id