Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kantongi Pertimbangan Hukum Dari Kejati, Skema KPBU RS Ainun Segera Ditetapkan

Editor by Editor
3 Nov 2019 17:20
in Ekonomi, Gorontalo, Headline

PROSESNEWS.ID, GORONTALO – Pengembangan Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan segera disetujui ke DPRD Provinsi Gorontalo. Pasalnya, Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah dikantongi oleh lembaga legislatif itu.

Menurut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, sekarang ini sedang berproses di DPRD, insya Allah dalam waktu dekat bisa disetujui. Legal opinion (pertimbangan hukum) sudah ada dari Kejati Gorontalo. Kalau semua sudah siap, insya Allah akan segera ditindaklanjuti pembangunan rumah sakit Ainun ini.

Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris A Jusuf pun memberi garansi, bahwa proses KPBU untuk RS Ainun akan segera dituntaskan bulan ini juga. Paris menyebut, pihaknya sudah menggelar 15 kali sidang, dan 2 kali diantaranya oleh anggota periode 2019-2024 untuk menuntaskan persetujuan DPRD soal RS Ainun.

“Alhamdulilah ada kesepakatan pemahaman untuk 3 hal, pertama pembicaraan tim simpul dengan DPRD itu sudah selesai. Kedua, persetujuan kita akan bicarakan di tingkat Banmus. Ketiga, seluruh rekomendasi, seluruh pemaparan, seluruh dokumen itu menjadi bahan fraksi-fraksi untuk dasar persetujuan,” urai politisi Golkar itu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea yang awalnya keras mengkritisi RS Ainun via KPBU juga sudah menyetujuinya, namun dengan beberapa catatan.

“Kalau pola itu kita gunakan, kita harus kaji jangan terganggu kepentingan rakyat dengan pembangunan ini. Saya kasih contoh, kalau perjalanan dinas anggota DPRD tahun ini Rp 55 Miliar, ya kita potong mungkin tinggal Rp 30 Miliar. Begitu juga eksekutif misalnya Rp 100 milar, kita potong Rp 50 miliar sehingga sudah ada Rp 75 Miliar,” usulnya.

Selain legal opinion dari Kejaksaan Tinggi, DPRD mensyaratkan empat hal sebelum KPBU disetujui. Tiga lainnya yaitu Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kemendagri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. Semua syarat sudah terpenuhi.

Selain legal opinion dari Kejati Gorontalo, syarat lainnya untuk persetujuan DPRD sudah terpenuhi. Yakni, Persetujuan Avaibility Payment (AP/angsuran pembiayaan) dari Kementerian Dalam Negeri, Penjaminan dari PII dan kajian dari BPKP. (**)

Tags: Pemprov GorontaloRSUD Ainun Habibie
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

by Editor
10 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menghadiri sebuah acar Penutupan Bank SulutGo Karawo KUR Festival 2023, di Halaman...

Para Pemenang Gita Bahana Nusantara Gorontalo Siap Tampil di Istana Negara

by Editor
7 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo menggelar Audisi paduan suara dan orkestra Gita Bahana Nusantara (GBN) Tahun...

Gorontalo Karnaval Karawo Siap Mentas Agustus Mendatang

by Editor
31 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo tahun 2023 siap kembali meramaikan daerah dengan berbagai kegiatan. Perhelatan yang melalui kurasi dan ditetapkan...

Penjagub Ismail Dorong ASN Beli, Jual Produk UMKM

by Editor
23 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong Aparatur Sipil Negara dilingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk berbelanja pengadaan barang dan jasa...

Pejagub Kenalkan Keberagaman Gorontalo Dihadapan Peserta Kemah PWN-PTK

by Editor
22 Mei 2023
0

PROSESNEWS.ID - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya memperkenalkan keberagaman suku yang ada di Gorontalo, pada saat memberikan sambutan di Perkemahan Wirakarya...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Kab. Buton Tengah

Belum Mengundurkan Diri, Kades di Buteng yang Nyaleg akan Diberhentikan Sepihak

by Editor
8 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), secara bersama-sama mendaftarkan diri sebagai bakal calon...

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Narkotika dari Dalam Lapas

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023

Komisi I Temukan Ketidakseimbangan Pembiayaan dalam Penyelenggaraan Pemilu

10 Jun 2023

TERBARU

Asisten III Setda Gorontalo Apresiasi Lulusan Yayasan Al-Anwar Al-Islam

11 Jun 2023

Paris Jusuf Apresiasi Festival KUR Karawo dalam Meningkatkan Ekonomi Gorontalo

10 Jun 2023

Marten Mendorong Jamaah Haji untuk Menjauhkan Diri dari Pakaian Duniaan

10 Jun 2023

Perlindungan Asuransi dalam Pemilu Jadi Perhatian Komisi I

10 Jun 2023

Pemantauan Tahapan Pemilu, Komisi I DPRD Gorontalo Kunjungi PPK Tilongkabila

10 Jun 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id