PROSESNEWS.ID – Kapolri Idham Aziz melakukan penyegaran ditubuh institusi Polri. Tercatat, ada 665 Perwira tinggi (pati), dan perwira menengah (pamen), melalui surat telegram Kapolri. Senin, (03/02/20).
Melalui mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri tersebut, informasi yang dirangkum awak media. Ternyata, ada delapan kepala Kepolisian Daerah (kapolda) yang ikut dimutasi.
Masing-masing, yaitu Kapolda Kalimantan Barat. Irjen Pol Didi Haryono. Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Posisinya akan digantikan Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara.
Kemudian adalah Kapolda Sulut, Kapolri menunjuk Irjen Pol Royke Lumowa yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku. Sementara Posisi Royke Lumowa, akan digantikan oleh Brigjen Pol Baharudin Djafar, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Barat. Selain itu, Brigjen Pol Eko Budi Sampurno yang sebelumnya menjabat Karojakstra Srena Polri, ia ditunjuk sebagai Kapolda Sulbar.
Selanjutnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang sebelumnya ditugaskan Polri sebagai PD PPATK.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak diangkat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat Kapolda Gorontalo. Sementara yang menggantikan posisinya sebagai Kapolda Gorontalo, adalah Brijen Pol Adnas. Sebelumnya ia menjabat Wakapolda Sulawesi Selatan.
Terakhir adalah Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto. Ia ditunjuk dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya, akan digantikan Brigjen Pol Rikwanto yang sebelumnya menjabat Wakapolda Kalimantan Tengah.
Mutasi dan rotasi 665 pati dan pamen tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Azis tertanggal 3 Februari 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Empat surat telegram tersebut masing-masing Nomor ST/385/II/KEP/2020, Nomor ST/386/II/KEP/2020, Nomor ST/387/II/KEP/2020, dan Nomor ST/388/II/KEP/2020. Surat ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Hendri S.
”Mutasi jabatan sebagai meritokrasi, regenerasi, tour of area dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi. (Proses/INews)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…