PROSESNEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi jabatan di internal Polri. Beberapa di antaranya mendapat promosi menjadi jenderal bintang satu.
Namun, ada tujuh perwira menengah yang dicopot dari jabatan dan dipindahtugaskan ke Pamen Yanma Polri.
Diantaranya Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman Polda Sumbar AKBP Dedi Nur Andriansyah.
Kemudian Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan Polda Kaltara AKBP Saiful Anwar, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel AKBP Irwan Sunuddin.
Pencopotan tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021.
Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, pencopotan bagian dari komitmen Kapolri menciptakan Polri yang Presisi.
“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan Pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.
Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.
“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” ujar Argo.