Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kasat Reskrim Jelaskan Kronologi Penangkapan Pelaku Penikaman di Gorontalo

Editor by Editor
10 Jul 2023 10:49
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Gabungan tim Resmob Rajawali dan Polsek Kota Utara, yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama, berhasil mengamankan pelaku penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WITA, Kamis, (6/72023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., memberikan penjelasan bahwa setelah menerima laporan mengenai penganiayaan, tim gabungan Rajawali dan Polsek Kota Utara melakukan olah TKP dan melakukan interogasi terhadap para saks.

Kompol Leonardo menjelaskan, pada Jumat (7/7/2023), sekitar pukul 17.30 WITA, tim gabungan Rajawali dan Polsek Kota Utara berhasil mengamankan MA alias Ato (30), seorang warga Kelurahan Dembe II, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, yang merupakan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

Pada saat penangkapan, tim juga berhasil menyita satu bilah pisau badik sebagai barang bukti.

Peristiwa itu terjadi bermula saat korban bernama Alfred bersama dengan seorang saksi hendak pulang ke Kabila. Saat mereka melintas di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mereka dihadang oleh pelaku dan terjadi adu mulut.

Pelaku kemudian menikam korban ke arah wajah, namun korban berhasil menghindar dan menangkis dengan tangan, menyebabkan luka pada tangannya.

Seusai melakukan penganiayaan, pelaku beserta temannya meninggalkan tempat kejadian dan korban dibawa ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.

“Akibat perbuataknya, MA alias Ato ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 351 Ayat (1), dan saat ini dia telah ditahan di Mapolsek Kota Utara,” terang Kompol Leonardo.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Kota GorontaloKriminal hari iniPENGANIAYAAN
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Sewindu Warga Amal Ditutup Wawali, Didoakan Habib Salim Al Jufri

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Wali Kota Gorontalo, Idra Gobel, menutup rangkaian kegiatan Sewindu Warga Amal, yang berlangsung di Warkop Amal, Kota...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.