Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Kasatpol PP Kota Gorontalo Menjadi Tersangka Kasus Pungli

Editor by Editor
28 Sep 2023 21:05
in Hukum, Kriminal

PROSESNEWS.ID — Kasatpol PP Kota Gorontalo, yang berinisial MMD, dan seorang oknum honorer, yakni NM, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota dalam sebuah kasus dugaan pungutan liar terkait anggaran perjalanan dinas selama pelaksanaan Patroli Penyakit Masyarakat.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Sidharta mengungkapkan, MMD telah menjadi tersangka sejak tanggal 5 Juli 2023. Proses penyelidikan kasus pungli terkait anggaran perjalanan dinas tersebut telah melibatkan pemeriksaan terhadap 65 orang saksi serta saksi ahli dalam bidang pidana.

Kompol Leonardo menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan tentang dugaan praktik pungutan liar terhadap dana monitoring dan evaluasi terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non-ASN di kantor Satpol PP Kota Gorontalo sejak tahun 2021 hingga 2023.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan MMD yang menjabat sebagai Kasatpol PP, diduga memberikan instruksi kepada NM, seorang honorer di kantor Satpol PP, untuk mengumpulkan uang dengan jumlah bervariasi, berkisar antara Rp200.000 hingga Rp800.000, dari personil yang terlibat dalam surat perintah tugas.

“Di bawah arahan MMD, NM kemudian mengumpulkan uang yang sebelumnya telah dicairkan ke rekening personil Satpol PP yang termasuk dalam surat perintah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev),” ujar Kompol Leonardo.

Para personel yang merasa tidak puas dengan pungutan ini mendapatkan respons dari NM yang mengatakan, “Jika Anda tidak setuju, segera laporkan kepada Kasatpol.”

Akibatnya, personel-personel tersebut menyerahkan uang sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan kepada NM. NM mengklaim, uang yang terkumpul akan dibagikan kepada honorer lain yang tidak terlibat dalam surat perintah tugas, tetapi turut serta dalam kegiatan Monev.

Namun, beberapa honorer hanya menerima uang sebesar Rp25.000 hingga Rp75.000, yang diberikan oleh seorang yang disebut sebagai Komandan Peleton atau Wira Pati. NM mengaku, dia sendiri yang membagikan uang tersebut kepada honorer yang disebut Wira Pati.

“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 12 huruf e dan huruf f UU 31 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-2 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.”

Berkas perkara telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sejak bulan Agustus 2023, dan setelah memenuhi semua petunjuk, penyidik mengembalikannya ke JPU pada tanggal 21 September 2023.

Tags: gorontaloHonorer Satpol PPKasatpol PP Kota GorontaloKorupsiKota GorontaloPemkot GorontaloPungliPungli HonorerSatpol PP Pungli
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.