Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kasus Aktif COVID-19 Tidak Bisa Dibiarkan Penyebar

Arfandi by Arfandi
23 Des 2020 11:40
in Gorontalo
Ilustrasi Vaksin

PROSESNEWS.ID – Perkembangan terkini penanganan COVID-19 per 22 Desember 2020, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 6.374 kasus, dimana jumlah kasus aktif sebanyak 105.146 atau 15,5 % dibandingkan rata-rata dunia sebesar 27,55%.

Jumlah kasus sembuh sebanyak 555.722 atau 81,5% dibandingkan rata-rata dunia 70,24%. Untuk jumlah pasien meninggal 20.257 kasus atau 32,9% dibandingkan rata-rata dunia 2,19%.

Yang perlu menjadi perhatian, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito ialah kasus aktif. Dimana jumlahnya saat ini sudah menembus lebih dari 100 ribu .

“Hal ini menunjukkan bahwa tren peningkatan kasus aktif cepat terjadi. Ini adalah hal yang tidak dapat ditoleransi,” katanya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dari grafik data, kenaikan kasus aktif di Indonesia menunjukkan tren yang memburuk. Dan sudah menembus lebih dari 100 ribu dalam waktu satu bulan, yaitu dari bulan November ke Desember 2020.

Jika Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus aktif dari kisaran 10 ribu hingga ke 30 ribu membutuhkan waktu 3 bulan (Mei – Juli). Selanjutnya, hanya dibutuhkan waktu 2 bulan untuk mencapai 60 ribu dari yang sebelumnya 30 ribu.

Yang sangat disayangkan lagi, lanjut Wiku, terdapat penurunan kedisiplinan protokol kesehatan mendampingi grafik kenaikan kasus aktif ini.

“Grafik kasus ini bukan hanya sekedar angka, namun merefleksikan jumlah nyawa manusia. Naik atau turunnya grafik ini ada di tangan kita semua. Setiap kenaikan grafik ini berpotensi menimbulkan kematian,” katanya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Tags: Akibat Covid-19Kasus Aktif Coronapandemipesan ibu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Provinsi Gorontalo Terima 5 Tenaga Nusantara Sehat Penugasan Individu

by Arfandi
23 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menerima 5 orang Nusantara Sehat (NS) Individu, di ruangan bidang SDK. Mereka yang merupakan...

Dinkes Gorontalo Latih Tim Gerak Cepat KLB Covid-19 Puskesmas

by Arfandi
23 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pelatihan Penanggulangan KLB Dan Wabah Bagi Tim Gerak Cepat (TGC) di Puskesmas Angkatan...

Pandemi Covid-19 Bikin Olahraga Online Makin Diminati

by Arfandi
23 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah Pandemi virus corona Covid-19, masyarakat dianjurkan untuk giat berolahraga. Kegiatan olahraga penting untuk menjaga kesehatan tubuh....

Pemprov Gorontalo Mulai Pantau Pelaporan Vaksinasi di Desa

by Arfandi
21 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemantauan pelaporan vaksinasi di setiap desa. Pemantauan tersebut sehubungan dengan diluncurkannya aplikasi berbasis...

Gubernur Rusli Ingatkan Masyarakat Kabgor Tak Sepelekan Prokes

by Arfandi
19 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan masyarakat di Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo agar tak menyepelekan protokol kesehatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.