PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gorontalo mengungkapkan sebanyak 77 kasus baru HIV/AIDS ditemukan sepanjang tahun 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Noneng Supratina Y. Nasibu.
Noneng mengatakan, penyebab semakin bertambahnya angka penularan penyakit ini dikarenakan tidak ada obat secara medis yang bisa menyembuhkannya.
“Orang yang sudah terkena atau didiagnos mengidap HIV/AIDS akan menjadi pengidap seumur hidup, sehingga membuat jumlahnya akan terus terakumulasi dan terjadi peningkatan,” jelas Noneng.
Sehingga, kata Noneng, perlunya ada pencerahan sejak dini kepada masyarakat. Sosialisasi juga dari seluruh pihak terkait penting untuk dilakukan, mengingat ini adalah masalah serius.
Untuk diketahui, berdasarkan data terbaru sejak tahun 2021 hingga 2024, tercatat sebanyak 1.257 kasus HIV/AIDS di wilayah Gorontalo, yang tersebar di 5 kabupaten dan 1 kota.
Reporter: Pian N. Peda