Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Tersangaka Segera di Tahan, Dalam Kasus Meninggalnya Bripda Dersutianto

Editor by Editor
23 Des 2019 22:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dersutianto, meninggal dunia, kini Penyidik Polda Gorontalo. Sudah menetapkan dua tersangaka. Diantaranya, Bripda AM dan Briptu RT. Keduanya, sesuai dengan keterangan saksi-saksi terbukti secara sah, melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah melakukan gelar perkara. Terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Bripda Dersutianto meninggal dunia. Dimana dari hasil gelar tersebut, disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil otopsi.

“Ada dugaan keras, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan AM dan RT terhadap korban. Dalam gelar tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” Tegas Wahyu.

Untuk penahanan kata Wahyu, dalam waktu dekat ini kedua pelaku ini masih akan dipanggil kembali. Guna untuk pemeriksaan lagi sebagai status tersangka. Setelah itu, baru akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap kedua tersangka.

Lebih lanjut kata Wahyu, dalam kasus ini penyidik bertindak secara profesional melakukan penyidikan. Semua prosedur penyidikan tetap dijalankan. Semua pelaku tindak kriminal, tetap akan di proses tanpa melihat latar belakangnya.

“Semua ini bentuk komitmen Kapolda Gorontalo, dalam penegakan hukum di wilayah hukum Gorontalo. Penekakan Kapolda, sudahh sangat jelas. Barangsiapa melakukan tindak pidana maka akan diproses, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tegasnya lagi.

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Bripda DersutiantoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Angka Lakalantas di Gorontalo Meningkatkan, 11 Orang Tewas dalam 3 Bulan

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat peningkatan signifikan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) selama Triwulan III (Juli–September)...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

by Editor
16 Des 2025
0

 PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Madura, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025)...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

16 Des 2025

Kedes Motilango Dilaporkan ke Kejaksaan Terkait Tuntutan Ganti Rugi

15 Jan 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

19 Nov 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.