Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Tersangaka Segera di Tahan, Dalam Kasus Meninggalnya Bripda Dersutianto

Editor by Editor
23 Des 2019 22:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dersutianto, meninggal dunia, kini Penyidik Polda Gorontalo. Sudah menetapkan dua tersangaka. Diantaranya, Bripda AM dan Briptu RT. Keduanya, sesuai dengan keterangan saksi-saksi terbukti secara sah, melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah melakukan gelar perkara. Terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Bripda Dersutianto meninggal dunia. Dimana dari hasil gelar tersebut, disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil otopsi.

“Ada dugaan keras, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan AM dan RT terhadap korban. Dalam gelar tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” Tegas Wahyu.

Untuk penahanan kata Wahyu, dalam waktu dekat ini kedua pelaku ini masih akan dipanggil kembali. Guna untuk pemeriksaan lagi sebagai status tersangka. Setelah itu, baru akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap kedua tersangka.

Lebih lanjut kata Wahyu, dalam kasus ini penyidik bertindak secara profesional melakukan penyidikan. Semua prosedur penyidikan tetap dijalankan. Semua pelaku tindak kriminal, tetap akan di proses tanpa melihat latar belakangnya.

“Semua ini bentuk komitmen Kapolda Gorontalo, dalam penegakan hukum di wilayah hukum Gorontalo. Penekakan Kapolda, sudahh sangat jelas. Barangsiapa melakukan tindak pidana maka akan diproses, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tegasnya lagi.

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Bripda DersutiantoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Dit Samapta Polda Gorontalo Kembali Amankan Ratusan Botol Miras dan Bubarkan Balap Liar

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar Patroli Perintis Presisi guna mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat. Patroli tersebut...

Satgas PPKPT UNG Perkuat Sinergi dengan Polda Gorontalo untuk Cegah Kekerasan di Kampus

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan terus dilakukan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Salah satunya...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Seorang Mahasiswa UMGO Meninggal Dunia di Hari Wisuda

14 Jul 2026

Sedang Menyapu, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung

14 Jul 2026

Alokasi BSPS Gorontalo Bertambah 2.000 Unit, Ribuan Rumah Siap Dibedah

15 Jul 2026

TERBARU

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.