Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dua Tersangaka Segera di Tahan, Dalam Kasus Meninggalnya Bripda Dersutianto

Editor by Editor
23 Des 2019 22:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan yang menyebabkan Bripda Dersutianto, meninggal dunia, kini Penyidik Polda Gorontalo. Sudah menetapkan dua tersangaka. Diantaranya, Bripda AM dan Briptu RT. Keduanya, sesuai dengan keterangan saksi-saksi terbukti secara sah, melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, telah melakukan gelar perkara. Terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Bripda Dersutianto meninggal dunia. Dimana dari hasil gelar tersebut, disimpulkan adanya kesesuaian antara keterangan saksi, hasil visum et repertum dan hasil otopsi.

“Ada dugaan keras, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan AM dan RT terhadap korban. Dalam gelar tersebut, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” Tegas Wahyu.

Untuk penahanan kata Wahyu, dalam waktu dekat ini kedua pelaku ini masih akan dipanggil kembali. Guna untuk pemeriksaan lagi sebagai status tersangka. Setelah itu, baru akan diterbitkan surat perintah penahanan terhadap kedua tersangka.

Lebih lanjut kata Wahyu, dalam kasus ini penyidik bertindak secara profesional melakukan penyidikan. Semua prosedur penyidikan tetap dijalankan. Semua pelaku tindak kriminal, tetap akan di proses tanpa melihat latar belakangnya.

“Semua ini bentuk komitmen Kapolda Gorontalo, dalam penegakan hukum di wilayah hukum Gorontalo. Penekakan Kapolda, sudahh sangat jelas. Barangsiapa melakukan tindak pidana maka akan diproses, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Tegasnya lagi.

 

 

Editor : Usman Anapia

Tags: Bripda DersutiantoPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Tridarma, Aten Momiyo, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang warga ke Polda Gorontalo....

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Pemda Kabgor Hibahkan Tanah 3 Hektare untuk Kebutuhan Masyarakat

by Editor
17 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan lahan hibah seluas 3 hektare kepada Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo untuk pembangunan Gudang Ketahanan...

Oplus_131072

Jamin Keamanan Wilayah, Polda Gorontalo Bentuk Satgas Anti-Premanisme Berkedok Ormas

by Editor
13 Mei 2025
0

PROSESNEWSM.ID – Dalam rangka menjamin keamanan dan menciptakan situasi wilayah yang kondusif, serta mendukung dunia usaha yang aman dan nyaman,...

Kasus Kekerasan Seksual di Gorontalo Mandek, Aktivis Tagih Kepastian Hukum

by Editor
2 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Puluhan aktivis perempuan, mahasiswa, dan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat di Provinsi Gorontalo menggelar aksi damai pada Jumat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri vahyono, SIK

Dua Tersangaka Segera di Tahan, Dalam Kasus Meninggalnya Bripda Dersutianto

23 Des 2019

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

TERBARU

Gedung Baru, Semangat Baru: NU Siap Perkuat Peran Sosial Keagamaan

23 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id