PROSESNEWS.ID — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kota Gorontalo, tepatnya di ruas Jalan Yusuf Hasiru, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (31/10) Pukul 05:30 WITA.
Kecelakaan yang melibatkan satu unit motor dan satu mobil mini bus ini, mengakibatkan seorang mahasiswa dengan identitas RSW (24), warga Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, meregang nyawa tak lama usai dilarikan ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo menjelaskan, kecelakaan berawal saat pengendara sepeda motor yang dikendarai RSW, bergerak dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Yusuf Hasiru.
Saat hendak melintasi simpang empat, tiba-tiba sebuah mobil bergerak laju dari arah barat menuju arah timur di Jalan Jhon Aryo Katili. Pengendara motor yang kaget, tidak dapat mengendalikan laju motornya, hingga menabrak sisi kiri mobil.
“Jadi setelah menabrak sisi kiri mobil pengendara sepeda motor yang terjatuh dan mengalami luka, dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia”, ujar AKP Supomo.
Untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan, unit Laka Lantas Polresta Gorontalo Kota, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sopir mini bus beserta dua kendaraan yang terlibat kecelakaan maut.
“Untuk saat ini sopir dan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan sudah kami amankan. Kami juga sudah turunkan tim olah TKP, guna melakukan penyidikan lakalantas dan juga melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi yang ada di TKP guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Supomo.
Reporter: Jun