PROSESNEWS.ID – Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, Polres Gorontalo Kota gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Pada KRYD tersebut, Personil Polres melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, yaitu, lapangan Taruna Remaja, Warung, Kos-Kosan, dan Hotel di Wilayah Kota Gorontalo. Dari hasil operasi tersebut ditemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
“Ada kurang lebih lima pasangan yang berhasil diamankan saat pelaksanaan operasi,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Mahyudin Popoi.
Mahyudin menambahkan, lima pasangan tersebut kemudian dibawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan. Apalagi saat ini sedang pandemic covid-19 atau penyebaran virus corona.
“sehingga diharapkan bisa saling menjaga, agar tidak tertular virus tersebut,” tambah Mahyudin.
Disamping itu, Mahyudin mengatakan, untuk kedai kopi atau warkop dilakukan penutupan. Tentunya penutupan tersebut tetap dengan cara-cara yang humanis.
“Alhamdulillah masyarakat pun mengikutinya, karena sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan sebelumnya,” katanya.
“Kami pada dasarnya berharap, agar masyarakat bisa bersama-sama membantu pemerintah, TNI dan juga Polri, dalam menekan angka penyebaran virus corona,” tutupnya.
Reporter : Reza Saad